SPDP Penangkapan Kontainer di Terima Kejari

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menerima tiga Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus penangkapan kontainer di pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan.

Tiga berkas SPDP tersebut yakni berkas satu kontainer bermuatan minuman beralkohol (mikol), satu kontainer bermuatan garmen dan satu kontainer bermuatan alat-alat kesehatan. “Polres Bintan telah menyerahkan tiga SPDP,” ujar Kasipidum Kejari Tanjungpinang, Arief Syafrianto.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang,Gelar Apel Operasi Mantab Brata Seligi 2018

Dalam berkas SPDP, penyidik belum mencantumkan nama tersangka atau pihak yang bertanggungjawab atas perkara tersebut, namun dicantummkan Undang-Undang yang dilanggar, yakni Undang-Undang Perdagangan. “Sah-sah saja belum ada tersangka, ada aturan yang membolehkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Polres Bintan mengamankan lima kontainer di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Sri Bayintan Kijang, Bintan, Sabtu (3/3) lalu.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang,Gelar Apel Operasi Mantab Brata Seligi 2018

Setelah dilakukan pembongkaran, terungkap kontainer yang terdiri atas empat kontainer milik Pelni Logistics dan satu kontainer PIDC tersebut berisi mikol, garmen dan alat-alat kesehatan. Penyidik Polres Bintan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Salah satunya seorang pengusaha Tanjungpinang yakni MT.***

 

 

 

 

 

 

Source:Batampos

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB