Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Miliaran Rupiah Masuk Singapura,Diduga Libatkan Oknum BC | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1922 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Jumat, 7 Oktober 2016 - 11:45 WIB

Miliaran Rupiah Masuk Singapura,Diduga Libatkan Oknum BC

“Para pelaku penyelundupan uang itu menggunakan akses pelabuhan resmi. Uang berupa lembaran itu diikatkan ke badan. “Biasanya di sekitar pinggang,” ujar dia. Kemudian, kepada para oknum petugas, biasanya ada jatah per kepala.”
Liputankepri.com,Batam – Aksi penyelundupan mata uang rupiah ke Singapura dari Batam ternyata masih terus berlangsung. Modus ini diduga sebagai upaya pencucian uang.
Kegiatan ini masih berlangsung dan Uang yang diselundupkan tersebut mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. “Satu orang terkadang bisa membawa Rp 200 juta hingga Rp 500 juta lebih,” ujar sumber batamnews.
Aktivitas itu diperkirakan berlangsung hampir setiap hari.Modus operandi para pelaku kongkalingkong dengan oknum petugas Bea Cukai di pelabuhan.
Para pelaku penyelundupan uang itu menggunakan akses pelabuhan resmi. Uang berupa lembaran itu diikatkan ke badan. “Biasanya di sekitar pinggang,” ujar dia. Kemudian, kepada para oknum petugas, biasanya ada jatah per kepala.
“Sistemnya per kepala,” bebernya. Setiap kepala dihargai beberapa ratu ribu.Jumlah yang menyelundup cukup banyak,” ungkapnya.
Aktivitas penyelundupan ini pernah beberapa kali diungkap petugas Bea Cukai di Batam,namun aksi ini sepertinya tak pernah berhenti. Diduga uang tersebut merupakan uang-uang hasil pencucian uang yang akan ditukarkan atau disimpang di Singapura.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Widodo belum memberikan keterangan terkait indikasi keterlibatan anggotanya dalam meloloskan para pelaku penyelundupan uang itu.
Namun petugas Bea Cukai beberapa kali menindak aksi penyelundupan uang tersebut di pelabuhan-pelabuhan resmi di Batam.
Kepala Bidang Bimbangan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Yosep Hendriansyah, Juni lalu, merilis Bea Cukai telah menindak 4 kasus mata uang ilegal,tiga di antaranya dari luar negeri ke Batam, dan 1 kasus penyelundupan uang rupiah ke luar Indonesia dari Batam.
“Yang membawa mata uang rupiah sebanyak Rp 670.000.000.  Kemudian yang masuk 75.000 RM, 100.000 $ SGD dan 220 $ SGD dengan pecahan SGD 50,” ujar Yosep.

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Irwan Terima SK Perhutanan Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti dari Presiden RI Joko Widodo

Batam

Amsakar Ajak Para Pelaku Usaha Dukung Pemerintah Bangun Batam

Featured

Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita

Kurangi Kemacetan, Kapolres Karimun Rekayasa Lalulintas Di Area Pelabuhan Domistik

Batam

Investasi Senilai Rp20 Triliun Siap Masuk Batam

Featured

Atlet Sepeda Downhill Binaan Polda Kepri Raih Juara Nasional

Featured

200 Kg Sabu di Bekasi berasal dari Malaysia Lewat Pekanbaru

Batam

Progres Rempang Eco-City, 187 Kepala Keluarga Telah Bergeser
error: Content is protected !!