class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21526 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Selasa, 11 Desember 2018 - 19:13 WIB

Syahrul Huda,Ketua KPU Batam: DPTHP 2 untuk pemilu 2019 sebanyak 650.876 orang

Liputankepri.com,Batam – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 untuk pemilu 2019 sebanyak 650.876 orang, berkurang 25.603 orang dibandingkan DPTHP sebelumnya.

“Kami sudah menetapkan DPTHP 2. Rapat dihadiri juga Bawaslu dan perwakilan partai, dan ditetapkan jumlahnya sebanyak 650.876 pemilih,” kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda usai rapat pleno KPU di Batam, Senin.

DPTHP 2 merupakan perbaikan dari DPTHP sebelumnya. Perbaikan DPTHP 2 dilakukan setelah penyelenggara Pemilu menemukan 59.000 pemilih ganda.

Dari temuan itu, KPU melakukan penelusuran kembali, demi memastikan tidak ada lagi data yang ganda.

“Kemarin ada temuan ganda 59 ribu pemilih. Jadi itulah yang kami bersihkan,” kata dia.

Terpisah, Komisioner KPU Batam, Sudarmadi menjelaskan, data ganda muncul dari pendaftaran pemilih melalui Gerakan Melindungi Hak Pemilih yang dilakukan Pemilu dan jajarannya beberapa waktu lalu.

Dalam tahapan itu, banyak warga yang mendaftarkan dirinya sebagai pemilih, petugas pun langsung memasukkan nama yang bersangkutan dalam sistem. Padahal, namanya sudah tercantum sebagai pemilih dalam DPT, sehingga terjadi ganda.

“Petugas langsung mengunggah ke sistem tanpa mengecek, padahal di sistem sudah ada nama mereka. Inilah yang membuat ganda,” kata dia.

Karenanya, kemudian KPU melakukan pengecekan kembali setiap nama memastikan tidak ada lagi yang ganda. Verifikasi dilakukan selama 20 hari.

“Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik dan sesuai waktu yang ditentukan. Tadi kami sudah jelaskan kepada parpol,” kata dia.

Ia berharap DPTHP2 menjadi daftar pemilih final, tidak ada lagi kesalahan.

Sebelumnya, KPU Batam menetapkan DPT Hasil Perbaikan sebanyak 676.479 pemilih, atau bertambah 46.881 orang pemilih dibandingkan DPTHP sebelumnya. Penambahan itu berasal dari masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai pemilih dalam posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang didirikan KPU di 64 kelurahan sepanjang 1-28 Oktober 2018, yang kemudian diakomodir oleh KPU

Selain penambahan pemilih dari posko GMHP yang tersebar di 64 kelurahan se-Kota Batam, ada juga masyarakat yang mendaftar sebagai pemilih melalui aplikasi yang disiapkan KPU.

Share :

Baca Juga

Featured

Xổ Số Lô Đề Bong88 – Tham gia lô đề Bong88

Featured

Kepala Desa Se-pulau Kundur Teken MoU Bidang Datun

Featured

Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Parkiran Metropolitan Tampan

Featured

Kapolsek Merbau Bantu Dua Keluarga Balita Stunting di Desa Sei Anak Kamal

Featured

Trade | Khám Phá Bí Quyết Thành Công với Goal123 – Hướng Dẫn Toàn Diện | 28-2025

Featured

Sobat Si Dul Berbagi, Polsek Rangsang Asupan Gizi kepada Balita Stunting

Featured

Seorang Haji Asal Batam Hilang saat Wukuf di Armina

Featured

Petugas BC Kembali Gagalkan Sabu di Bandara Hang Nadim
error: Content is protected !!