Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pekan Ini, Bupati Bintan Akan Lantik Kades Terpilih | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-22040 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bintan / Featured / Kepri

Minggu, 6 Januari 2019 - 20:16 WIB

Pekan Ini, Bupati Bintan Akan Lantik Kades Terpilih

Liputankepri.com. Bintan – Usai sudah pelaksanaan pilkades gelombang kedua di Kabupaten Bintan. Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan Herika Silvia saat dihubungi, Minggu pagi (06/01) mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan tahapan proses guna pelantikan Kepala Desa Terpilih.

” Tinggal tahapan akhir yaitu pelantikan Kades Terpilih, dan sesuai rencana tahapan, pelaksanaan pelantikan Kades Terpilih akan dilakukan dibulan Januari 2019. Rencananya kita usulkan pekan ini juga atau sekitar tanggal 11 Januari 2019 (Jum’at) mendatang ” ujarnya singkat

Dikatakannya juga bahwa dengan pelantikan Kades Terpilih, dirinya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh stakeholders terkait yang telah banyak membantu dalam pelaksanan Pilkades Serentak yang telah dilaksanakan kemaren sehingga dapat berjalan tertib, aman dan lancar sesuai dengan tahapannya.

” penetapan Kades terpilih telah dilakukan dengan mengacu kepada Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, tentang Pemilihan Kepala Desa. Tentunya kita mengucapkan ribuan terimakasih kepada stakeholder yang sudah membantu sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan tertib, aman dan lancar ” ujarnya

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengungkapkan bahwa begitu dilantik dirinya meminta agar jajaran Kades Terpilih hendaknya mampu langsung dapat bekerja guna memenuhi ekspektasi yang diinginkan masyarakat.

“Setelah dilantik, para kepala desa akan resmi menjadi pejabat yang dituntut guna melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Maka, lakukan tugas kepala desa sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku ” ujarnya

Selain itu, dirinya berpesan agar kepala desa mampu memaksimalkan dalam mengelola anggaran dengan sebaik mungkin, serta menyamakan visi misi dengan Pemerintah Daerah dalam pembangunan.

” Gunakan anggaran dana desa dengan sebaik mungkin, sehingga segala sesuatunya dapat dipertanggungjawabkan. Lalu, lakukan pembenahan infrastruktur dikampung-kampung maupun desa, mana yang bisa dilakukan melalui anggaran dana desa dan mana yang bisa disharing ke dalam anggaran daerah ” tutupnya.(Hum/red).

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun Pimpin Upacara HPSN

Berita

Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Usaha Rempit Sport Center Bisa Bertahan Saat Covid-19 

Batam

BP Batam Gelar Rakor, Bahas Isu Strategis dan Susun Rencana Kerja Tahun 2025

Featured

Bupati Karimun Serahkan Insentif RT/RW Sepulau Kundur

Berita

Rachmadi: Remaja Positif Covid-19 di Karimun Dinyatakan Sembuh

Berita

Kini Layanan Transportasi Online Maxim Telah Hadir di Tanjung Balai Karimun

Batam

Ditemukan Mayat Dengan Tinggal Kepala Tengkorak di Perairan Karang Galang

Featured

CT Sudah Lama Jadi Wanita Simpanan Gatot Brajamusti
error: Content is protected !!