Liputankepri,selatpanjang,- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe pratama Selatpanjang, lakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Rabu (13/03/19) pagi, Pemusnahan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ribuan barang bukti berbagai jenis secara simbolis dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Bengkalis M. Munif, Wakil Bupati H. Said Hasyim, Kepolisian dan Kejadi Meranti yang dilanjutkan dengan penghancuran menggunakan alat berat dan pembakaran.
Selain pemusnahan barang bukti terdapat juga ratusan dus Rokok sebanyak 339.320 senilai 137 Jt lebih juga dimusnahkan.
Kepala Bea Cukai Bengkalis M. Munif didampingi Bea Cukai Selatpanjang Dhawir, Sesuai dengan tugas dan fungsinya yang diamanatkan UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai Bea Cukai Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis melaksanakan Revenue Collector, Comunity Protector, Trade Fasilities dan Industrial Assistent.
Ditambahnya lagi, Adapun barang yang dimusnahkan berupa Rokok sebanyak 339.320 senilai 137 Jt lebih, diprediksi merugikan negara sebesar 341.6 Juta lebih termasuk barang bukti lain nya.
Pemusnahan ini turut dihadiri , Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis M. Munif, Kasipidum Kejari, Kompol Joni dari Polres Meranti, Kepala Balai POM Pekanbaru Afrizal, Perwakilan Bea Cukai Provinsi Riau Catur, Tokoh masyarakat dan lainnya(An)








