Ratna Dewi Dorong Caleg Perempuan Penuhi Kuota 30 Persen di Legislatif

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,BENGKULUAnggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mendorong calon legislatif (Caleg) perempuan berjuang untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di DPR, DPD RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada Pemilu serentak 2019.

Kepada seluruh Perempuan yang menjadi Caleg harus berjuang untuk bisa terpilih menjadi Anggota DPR, DPD RI, atau DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Saya sebagai perempuan mendorong perjuangan kaum perempuan supaya 30 persen kuota di Legislatif tercapai, kata Ratna Dewi saat menyampaikan materi Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 dengan DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia provinsi Bengkulu, Rabu (20/03/2019).

“Tidak mudah memang untuk mencapai kuota 30 persen keterwakilan perempuan di Legislatif. Tapi saya yakin perempuan-perempuan cerdas dan hebat yang ikut bertarung dalam Pemilu 2019 akan mampu mewujudkannya,” sambung Dewi.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu RI Resmikan Kantor Bawaslu Kepri

Wanita Asal Sulawesi Tengah ini menyarankan Caleg perempuan seluruh Indonesia harus turun ke tengah masyarakat. Harus ada komunikasi dengan masyarakat pemilih untuk mendulang suara. Dengarkan kebutuhan masyarakat dan tawarkan solusi untuk ke depannya seperti apa.

“Caleg perempuan harus kerja keras. Tampung semua aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” tegas dia.

Ratna Dewi menambahkan, jika melihat pada Pemilu 2004 untuk DPR RI, sebanyak 65 perempuan berhasil mendapatkan kursi di parlemen. Jumlah itu hanya menyumbang 11, 82 persen keterwakilan perempuan di DPR. Pada Pemilu 2009 jumlah keterwakilan perempuan di parlemen naik menjadi 17, 86 persen. Sayangnya, jumlah itu turun sedikit menjadi 17, 32 persen di Pemilu 2014.

Saat ini, sambung Dewi, dari total 560 Anggota DPR RI, 97 di antaranya adalah perempuan. Angka-angka itu sekaligus menunjukkan bahwa kuota 30 persen perwakilan perempuan di parlemen belum sepenuhnya termaksimalkan. Dan berharap Pemilu 2019 ada peningkatan yang signifikan jumlah perempuan di Parlemen.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu RI Resmikan Kantor Bawaslu Kepri

Pada kesempatan ini, Koordinator Divisi Penindakan ini juga mengingatkan para caleg khususnya Caleg perempuan untuk tidak melakukan politik uang atau mengintimidasi pemilih. Hindari politik uang dan pelanggaran Pemilunya lainnya, karena jika terbukti bersalah sanksi beratnya dicoret sebagai Caleg dan dipidana serta denda.

“Saya ingatkan kepada seluruh peserta Pemilu tanpa terkecuali untuk tidak melakukan politik uang dan pelanggaran lainnya. Sudah ada beberapa Caleg yang dicoret KPU atas rekomendasi Bawaslu dibeberapa daerah terkait pidana Pemilu, salah satunya di DKI Jakarta,” tutup Dewi.

sumber : Bawaslu.go.id

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:02 WIB

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru