Ternyata Palsu,Document Clearance kapal KM Amanah Muatan 9,94 Ton Pasir Timah

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2016 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, mengekspos hasil tangkapan mereka berupa tiga buah kapal penyelundup Ammonium Nitrate (AN) asal Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Indonesia, Rabu (28/9). F. Tri/Batam Pos

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, mengekspos hasil tangkapan mereka berupa tiga buah kapal penyelundup Ammonium Nitrate (AN) asal Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Indonesia, Rabu (28/9). F. Tri/Batam Pos

“Perkembangan kasus penyelundupan pasir timah oleh KM Amanah, setelah berkoordinasi dengan KSOP Sunda Kelapa, ternyata dokumennya palsu,” ujar Kabid Penyelidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Winarko, Kamis (28/10/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – “Kapal patroli BC 20008 milik Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menegah KM Amanah GT 23 di perairan Pulau Repong. Kapal tersebut bermuatan 9,94 ton pasir timah tanpa dilengkapi dokumen pelindung yang sah. Kapal ini berencana akan berangkat dari Belinyu, Bangka Belitung ke Kuantan, Malaysia.

Fakta mengejutkan didapati DJBC Khusus Kepri, ternyata document clearance kapal KM Amanah, moda transportasi pengangkut pasir timah selundupan tersebut adalah palsu.

Kenyataan itu diperoleh DJBC Khusus Kepri setelah menerima keterangan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa, Banten.

“Perkembangan kasus penyelundupan pasir timah oleh KM Amanah, setelah berkoordinasi dengan KSOP Sunda Kelapa, ternyata dokumennya palsu,” ujar Kabid Penyelidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Winarko, Kamis (28/10/2016).

Winarko mengatakan dalam 30 hari ke depan, pihaknya akan membuat pengumuman agar pihak-pihak yang merasa bertanggungjawab akan kapal dan pasir timah dapat diketahui.

Apabila selama 30 hari tidak diketahui, pihaknya akan melakukan proses penyitaan.

“Kalau tak juga diketahui dalam 30 hari itu, maka barang bukti akan kami sita untuk dijadikan barang milik negara agar nanti dapat dilakukan proses lelang terhadap kedua barang bukti tersebut,” katanya.

DJCB Khusus Kepri juga berencana Jumat (29/10/2016) ini akan melakukan proses uji laboratorium terhadap barang bukti pasir timah di Jakarta untuk mengetahui kadar timahnya.

Aksi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang kembali berhasil menangkap kapal penyelundup di perairan Tanjung Balai Asahan dalam dua penindakan yang berbeda, Sabtu 15 Oktober 2016. Keberhasilan tersebut diawali dengan penegahan terhadap kapal TB Elang Tirta 1. Kapal berbendera Indonesia itu berada di perairan Batu saat dilakukan penegahan.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 6 unit trailer yang tidak tercantum di manifest. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hari yang sama, kapal patroli BC 20008 milik Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menegah KM Amanah GT 23 di perairan Pulau Repong. Kapal tersebut bermuatan 9,94 ton pasir timah tanpa dilengkapi dokumen pelindung yang sah. Kapal ini berencana akan berangkat dari Belinyu, Bangka Belitung ke Kuantan, Malaysia.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru