JAKARTA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan sebanyak 17 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu legislatif pada 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari (14/12) menyatakan KPU telah menyatakan sebanyak 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu serentak 2024.
Penetapan pengundian nomor partai politik dilakukan pada Rabu (14/12) malam ini sekitar pukul 19.30 WIB KPU RI dihadiri oleh sejumlah pengurus partai politik peserta pemilu 2024.
Keputusan sebanyak 17 partai politik peserta pemilu ini diambil dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Rapat pleno rekapitulasi keputusan sebanyak 17 partai politik peserta pemilu 2024 ini digelar pada Rabu (14/12) siang di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KPU menyatakan sebanyak 24 partai politik yang telah memenuhi persyaratan dan telah melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
Dalam tahapan verifikasi administrasi, KPU RI menetapkan sebanyak 6 partai politik yang tidak memenuhi syarat.
Berikut 17 parpol yang telah di tetapkan oleh KPU memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu 2024:
- Nomor Urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Nomor Urut 2 Partai Gerindra
- Nomor Urut 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Nomor Urut 4 Partai Golongan Karya (Golkar)
- Nomor Urut 5 Partai Nasdem
- Nomor Urut 6 Partai Buruh
- Nomor Urut 7 Partai Gelora
- Nomor Urut 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Nomor Urut 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Nomor Urut 10 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Nomor Urut 11 Partai Garuda
- Nomor Urut 12 Partai Amanat Nasional (PAN)
- Nomor Urut 13 Partai Bulan Bintang (PBB)
- Nomor Urut 14 Partai Demokrat
- Nomor Urut 15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Nomor Urut 16 Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Nomor Urut 17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Lokal Aceh 6 Partai Politik
- Nomor Urut 18 Partai Nangroe Aceh
- Nomor Urut 19 Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
- Nomor Urut 20 Partai Darul Aceh
- Nomor Urut 21 Partai Aceh
- Nomor Urut 22 Partai Adil Sejahtera Aceh
- Nomor Urut 23 Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia