Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu-sabu Di Siak | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-245923 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal / Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:12 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu-sabu Di Siak

SIAK |  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Raya Siak Rt.010 Rw.004 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.( 20/01/2023 )

MS Als O (44) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 16 (enam belas) paket diduga narkotika jenis Shabu berat kotor 2,98 (dua koma sembilan puluh delapan) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 16 (enam belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 2,98 (dua koma sembilan puluh delapan) gram yang disimpan didalam 1 (satu) buah kaleng permen merk Green didalam kantong celana sebelah kiri Pelaku.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka ia mengakui 16 (enam belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut untuk dijual dan 16 (enam belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari PC (DPO).”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol(hms)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Imbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi Massal di Taman Cik Puan Selatpanjang

Karimun

Bakri Hasyim : Tahun 2019,Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Rp8 Miliar

Advertorial

Ketua DPRD Bengkalis Buka Turnamen Domino Tambusai Batang Dui, 64 Tim

Batam

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang

Advertorial

Penuh Diskon dan Banjir Hadiah, Ini Semarak Peringatan HUT ke-10 TKPP

Berita

Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022 pada Paripurna DPRD Kepri

Batam

MTQ Tingkat Kota Batam Dipusatkan di Lapangan Bola Baloi Permai Batam Kota

Berita

Fraksi DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Soal Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD-P 2024
error: Content is protected !!