Labuan Bajo – Ketua Komodo Lawyers Club, Labuan Bajo, Manggarai Barat,NTT, Plasidus Asis Deornay,S.H mempersoalkan dugaan pergantian nama GoloMori menjadi TanaMori oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
Hal itu disampaikan Asis dalam press rilis yang diterima media ini, Rabu 1 Februari 2023.
Menurut Asis, protes masyakarat GoloMori berkaitan perubahan nama GoloMori menjadi TanaMori sangatlah beralasan. Sebab, nama tersebut telah dikenal secara turun temurun oleh masyakarat Manggarai Barat, lebih khusus masyakarat adat GoloMori.
“Saya menduga kuat, bahwa yang merubah nama tersebut adalah Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, ” Terang Ketua KLC tersebut.
Dirinya masih ingat saat pertama kali Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan berkunjung ke GoloMori dan kemudian merancang kawasan tersebut menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus di Indonesia.
Ketika Luhut balik ke Jakarta, tanpa sebuah persetujuan dari masyakarat adat GoloMori, nama kawasan GoloMori tersebut diganti menjadi TanaMori.
“Sampai sejauh ini, saya belum mendapatkan alasan yang rasional tentang perubahan nama Kasawan tersebut, ” Tegas Asis.
Hal inilah yang justru menjadi dasar penolakan masyarakat adat GoloMori.
Asis Berharap, menjelang acara besar Asian Summit pada awal Mei 2023, pemerintah agar secepatnya menyelesaikan gejolak sosial yang terjadi di level masyakarat setempat dan juga sepanjang jalan Labuan Bajo-GoloMori.
“Ada tiga isu utama yang kami rilis sejak awal dimulainya pembangunan di GoloMori,” Tutur Asis.
Yang pertama, soal ganti rugi lahan warga yang belum dibayar oleh negara akibat dari pembangunan jalan.
Kedua, dugaan korupsi pada tahap pertama pembangunan di kawasan tersebut.
Terbukti bahwa sebagian pembangunan disana, menggunakan material galian C ilegal.
Ketiga, protes keras warga mengenai perubahan nama GoloMori menjadi TanaMori.
Ketiga isu ini,kata Asis mesti secepatnya diselesaikan oleh pemerintah dengan pola pendekatan dan cara yang beradab
Pada prinsipnya, Komodo Lawyers Club mendukung pembangunan yang di programkan Pak Jokowi yang mulia ini.
Tetapi tampaknya, niat baik Pak Jokowi dikotori oleh tangan-tangan jahil yang ingin mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya.
“Ini problem utama yang kita temukan hari ini, ” Ungkapnya.
Atas nama pembangunan apapun, hukum tertinggi itu adalah kesejahteraan rakyat.
“Salus Populi Suprema Lex Esto”. Ini filsafat hukum kita.
Oleh : Plasidus Asis Deornay, S.H
Advokat & Ketua Komodo Lawyers Club Labuan Bajo,Manggarai Barat,NTT-Indonesia.







