class="wp-singular post-template-default single single-post postid-247585 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Natuna

Sabtu, 4 Maret 2023 - 07:41 WIB

Panwascam Bunguran Timur Laut Gelar Rapat Kordinasi

Natuna- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bunguran Timur Laut, lakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama PKD se Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Giat tersebut berlangsung ruang rapat sekretariat Panwascam, di Jalan, Sri Mulya, Desa Tanjung, pada Jum’at (03/03/2023) pagi.

Rakor tersebut salain untuk memastikan daftar pemilih sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih, juga membahas berkaitan dengan pengisian Form-form hasil pengawasan PKD.

Indra Wahyu,selaku Devisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan,terima kasih kepada kawan-kawan PKD yang telah menyempatkan hadir dalam pertemuan tersebut.

Tentunya kata Indra, pertemuan tersebut untuk membahas berkaitan dengan persoalan yang di hadapi oleh PKD dalam melakukan pengawasan di lapangan, terhadap proses pencoklitan yang di lakukan oleh Pantarlih.

“Hari ini ketika pantarlih sudah siap melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Kita diintruksikan untuk melakukan penyisiran untuk memastikan bahwa daftar pemilih sudah coklit 100 persen di TPS masing-masing desa yang ada di wilayah kerja PKD”terang Indra.

Penyisiran ini lanjut Indra, bukan sekedar hanya sebatas melihat dan mendatangi rumah-rumah warga, namun ada hal-hal yang perlu harus di perhatikan sebagai seorang PKD. Salah satunya untuk memastikan bahwa pantarlih sudah melakukan pencoklitan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.

Bahkan, Indra juga berharap kepada PKD dalam melakukan pengawasan untuk mengisi form-form yang ada sebagai pedoman dalam melakukan pengawasan.

“Dan tidak kalah penting untuk sebagai pembuktian kalau PKD sudah melakukan pengawasan di lapangan dalam tahapan pemilu untuk proses pemuktahiran data pemilih,”tegas Indra.

Lanjut Indra,form yang harus di isi merupakan alat kerja PKD sebagai laporan hasil pengawasan terhadap data pengawasan yang tercantum Form. A.

“Form.A tersebut berisi data pengawasan,kegiatan pengawasan, uraian hasil pengawasan, informasi dugaan pelanggaran, informasi potensi sengketa dan tidak kalah penting dokumentasi” terang Indra.

Salain itu, Indra juga menambahkan, salain Form. A, ada Form A.DP-1, yang mana Form tersebut di harapkan sebagai PKD untuk memahami dan mengisi form tersebut di saat seorang PKD selesai melakukan pengawasan terhadap proses penyisiran dari hasil pencoklitan oleh pantarlih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PKD desa Tanjung,Junaidi Hendri, PKD desa Ceruk, Sayful, PKD desa Limau Manis, Mukhlis, PKD desa Selemam,Mujari,PKD desa Kelangga, Mauran, PKD desa Pengadah, Khairud dan PKD desa Sebadai Hulu,Raviki.***

Reporter : Khairud

Editor     :  Agustian Indramajid

Share :

Baca Juga

Berita

Optimis Kepri Maju, Ribuan Relawan dan Simpatisan Partai Siap Menangkan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Natuna

Pemkab Natuna Serahkan Bantuan 1330 Paket Sembako

Bengkalis

Milad Ke-4 Bengkalis Event Organizer, Bupati Bengkalis Apresiasi Aksi Sosial Pray for Sumatra

Berita

Kabupaten Kampar Raih Juara 2 Bina Keluarga Balita Tingkat Nasional

Natuna

Bupati Natuna: Kehadiran TNI-POLRI Ujung Tombak Wilayah Perbatasan

Berita

Bea Cukai dan Polis Diraja Malaysia gagalkan ekspor ilegal pasir timah

Berita

Kepala BP Batam Buka Kejurnas Road Race and Mountain Bike 2024

Natuna

KPU Natuna Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022
error: Content is protected !!