Bersama Disperindag, Polres Meranti Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Mamin Kadarluarsa

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Personel Polres Kepulauan Meranti Polda Riau bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, Kamis (13/4/2023) sore, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) kadarluarsa di sejumlah toko di Selatpanjang.

Giat itu dilaksanakan Kabid Perdagangan Disperindag Izam SE bersama Kanit II Intelkam Polres Kepulauan Meranti Aiptu Yosef Hendrawan SH, anggota fungsional Disperindag, Kasi Trantibum Andi Irawan SE, dan anggota unit II Sat Intelkam.

“Pengecekan dan pengawasan secara bersama ini kita lakukan untuk memastikan agar toko atau minimarket yang ada di Selatpanjang tidak menjual barang kebutuhan masyarakat yang sudah kadarluarsa” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Jumat (14/4/2023) pagi.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Warga, PT Timah Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga di Wilayah Operasional Perusahaan

Menjelang hari raya Idul Fitri ini, tuturnya, permintaan produk makanan dan minuman pasti meningkat. Dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa atau expired.

Dari hasil pengecekan itu, beber Kasat, tim menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kadis Perindag Kepulauan Meranti Marwan melalui Kabid Perdagangan Izam menghimbau kepada seluruh pengurus atau pemilik toko serta minimarket untuk mengecek kembali agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.

Baca Juga :  PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Pokdarwis Lingkungan Rambak

“Terhadap toko maupun minimarket yang kedapatan menjual mamin yang sudah kadaluarsa kita berikan tertulis. Untuk itu, kita himbau masing-masingnya untuk mengecek kembali masa berlaku barang yang akan dijual,” ujarnya. **

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Jembatan Aramco di Nias Utara Rampung, Akses Warga Desa Holi Kini Lebih Lancar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:08 WIB

Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Aramco di Nias Utara Rampung, Akses Warga Desa Holi Kini Lebih Lancar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB