class="wp-singular post-template-default single single-post postid-248510 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Jumat, 14 April 2023 - 13:09 WIB

Bersama Disperindag, Polres Meranti Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Mamin Kadarluarsa

MERANTI – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Personel Polres Kepulauan Meranti Polda Riau bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, Kamis (13/4/2023) sore, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) kadarluarsa di sejumlah toko di Selatpanjang.

Giat itu dilaksanakan Kabid Perdagangan Disperindag Izam SE bersama Kanit II Intelkam Polres Kepulauan Meranti Aiptu Yosef Hendrawan SH, anggota fungsional Disperindag, Kasi Trantibum Andi Irawan SE, dan anggota unit II Sat Intelkam.

“Pengecekan dan pengawasan secara bersama ini kita lakukan untuk memastikan agar toko atau minimarket yang ada di Selatpanjang tidak menjual barang kebutuhan masyarakat yang sudah kadarluarsa” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Jumat (14/4/2023) pagi.

Baca Juga :  Mangrove untuk Pesisir Berkelanjutan, PT Timah Kembali Tanam Ribuan Mangrove di Desa Sawang Laut

Menjelang hari raya Idul Fitri ini, tuturnya, permintaan produk makanan dan minuman pasti meningkat. Dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa atau expired.

Dari hasil pengecekan itu, beber Kasat, tim menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kadis Perindag Kepulauan Meranti Marwan melalui Kabid Perdagangan Izam menghimbau kepada seluruh pengurus atau pemilik toko serta minimarket untuk mengecek kembali agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.

Baca Juga :  Sekdaprov Kepri Ikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik Tahun 2023

“Terhadap toko maupun minimarket yang kedapatan menjual mamin yang sudah kadaluarsa kita berikan tertulis. Untuk itu, kita himbau masing-masingnya untuk mengecek kembali masa berlaku barang yang akan dijual,” ujarnya. **

Share :

Baca Juga

Berita

Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan

Berita

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Berita

Kapolsek Buru Beserta Jajaran Lakukan Pemadaman Sisa Asap Kebakaran Lahan

Berita

Hari Ke-4 Ramadhan, Kapolres Kep Meranti Dan Jajaran Satreskrim Bagi-bagi Takjil ke Pengendara Jalan

Berita

Wakil Ketua I DPRD Natuna: Sebanyak 17 Anggota DPRD Divaksinasi

Berita

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Berita

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita

Batam

Kemana Pengawasan Batamindo Terhadap pemenang tender???
error: Content is protected !!