Hasil Verifikasi dan Validasi Disepakati Data Kemiskinan Ekstrem Kota Batam 228 Jiwa

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kepala Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Dahlina Nopilawati menyampaikan hasil verifikasi validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kota Batam berjumlah 228 jiwa/52 Kepala Keluarga (KK). Jumlah data kemiskinan ekstrem ini telah disepakati bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kepulauan Riau.

Kesepakatan ini menurutnya perlu agar antara Pemerintah Kota Batam, BPS Kota Batam dan BKKBN satu suara dalam menyampaikan data ke masyarakat terkait jumlah data kemiskinan ekstrem di Kota Batam. Bentuk menyepakati data ini, Bapelitbang Kota Batam, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, perwakilan BPS Kota Batam dan perwakilan BKKBN Perwakilan Provinsi Kepri menandatangani berita acara kesepakatan bersama.

“Melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Lurah dan Camat diperoleh data 228 jiwa ini. Selanjutnya data yang sudah kita sepakati ini akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Batam,” ujar Dahlina saat memimpin rapat Sinkronisasi Data P3KE di Kota Batam di Ruang Rapat Presentasi Lt V Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/06/2023).

Ia menjelaskan berdasarkan data dari Kemenko PMK yang diterima Bapelitbang jumlah data P3KE Kota Batam desil 1 berjumlah 78.934 jiwa. Data ini lah yang menurutnya diverifikasi dan validasi oleh Lurah, Camat dan dibantu oleh petugas pencacah. Diakuinya setelah dilakukan verifikasi dan validasi jumlah data kemiskinan ekstrem di Kota Batam turun drastis.

“Validasi ini kita lakukan by name by address (BNBA). Ada tahapan yang sudah kita lakukan hingga kita menetapkan data ini. Jika data ini sudah kita tetapkan dalam SK Walikota selanjutnya akan kita masukkan dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD). Sesuai intruksi Presiden pada Tahun 2024 itu data Kemiskinan Ekstrem ini harus sudah nol,” paparnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdapat tiga strategi percepatan penghapusan ekstrem yang dapat dilakukan. Pertama melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial reguler, seperti PKH, Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar, bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler, dan Bantuan Beras, bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan menuturkan jika data ini sudah valid dan di SK kan oleh Walikota Batam selanjutnya akan dimasukkan ke dalam website satu data milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Nantinya data ini dapat diakses melalui https://satudata.batam.go.id/urusan/kominfo.

Sumber : media center

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru