Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- JU (41) Dusun IV Ranah, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tambang karena terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis shabu-shabu.

Pelaku di tangkap di depan SPBU Rimbo Panjang, Dusun III Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Jum’at (26/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, “Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang ada penyalahgunaan Narkoba” ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Melvin Sinaga beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

“Dan diketahuilah malam itu keberadaan pelaku di depan SPBU Desa Rimbo Panjang,” Ujarnya.

Tanpa basa basi lagi, Tim Reskrim Polsek Tambang langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat digeledah di dalam jaket yang dikenakan pelaku ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu,” terang Marupa.

Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui bahwa yang ditemukan padanya adakah Narkotika Jenis Shabu-shabu miliknya yang ia dapat dari PO yang kini menjadi DPO Polsek Tambang.

“Pelaku langsung kita seret ke Mapolsek untuk untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dan sejumlah barang bukti yang kita amankan yaitu,plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga Narkotika jenis shabu-shabu, kertas warna kuning, sehelai jaket warna hijau, uang Rp 580 ribu, HP dan Sepeda motor Suzuki Sonic BM 6198 TU.

“Pelaku sudah melanggar Pas 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Jantung Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan
Bupati Kampar Buka Musrenbang 5 Kecamatan Dapil IV di Kecamatan Kampar
Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:07 WIB

Dari Jantung Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:41 WIB

Bupati Kampar Buka Musrenbang 5 Kecamatan Dapil IV di Kecamatan Kampar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Berita Terbaru