class="wp-singular post-template-default single single-post postid-254614 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:53 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Gg. Penyebrangan RT. 007 RW. 001 Kampung Marempan Hulu Kec. Siak Kab. Siak. (13/05/2024)

AG (33) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,80 (nol koma delapan puluh) gram

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 19.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Gg. Penyebrngan RT. 007 RW. 003 Kampung Marempan Kec. Siak Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Gg. Penyebrangan RT. 007 RW. 003 Kampung Marempan Kec. Siak Kab. Siak di sebuah penyebrangan motor dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. AG, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. AG ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang di letakkan di sebuah kotak rokok Coffee. Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. AG mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. PT (DPO)”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza**

Editor : Agustian indramajid

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Keselamatan LK 2023, Polres Meranti Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Berita

Bupati Karimun Bahas Investasi Perusahaan Kundur Nusantara Investment

Berita

Staff Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif dan Staff Bps RI Berkunjung ke Mapolres Karimun 

Advertorial

Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

Advertorial

PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Bioflok dan Bibit Ikan untuk Dukung Usaha Budidaya Ikan di Desa Gemuruh

Berita

Terima SK Dari DPP Nasdem, Asmar – Muzamil Siap Daftar Ke KPU Meranti

Advertorial

PT Timah Bersama Komunitas Peduli Kampung Gelar Festival Pantai Menuang

Batam

Soal Kematian Haji Permata, KKSS Minta Kakanwil DJBC Kepri Dicopot
error: Content is protected !!