KPK Panggil Ulang Bupati Meranti soal Kasus Bowo Sidik

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, JakartaKPK memanggil ulang Bupati Kepulauan Meranti Irwan terkait kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Irwan dipanggil untuk menjadi saksi Bowo dan tersangka lainnya, Indung.

“Penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bowo Sidik Pangarso dan Indung,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Irwan pada Selasa (9/7) lalu. Namun saat itu Irwan absen dan dilakukan pemanggilan ulang hari ini.

Baca Juga :  Barusan Polisi Keluarkan Sirine Minta Warga Ke Bukit

Sementara itu, KPK hari ini juga memeriksa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai saksi untuk tersangka Indung. Asty juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Bowo pun diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Baca Juga :  KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

Tak hanya itu, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. KPK juga telah menyebut empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo, yakni terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru