KPK Panggil Ulang Bupati Meranti soal Kasus Bowo Sidik

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, JakartaKPK memanggil ulang Bupati Kepulauan Meranti Irwan terkait kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Irwan dipanggil untuk menjadi saksi Bowo dan tersangka lainnya, Indung.

“Penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bowo Sidik Pangarso dan Indung,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Irwan pada Selasa (9/7) lalu. Namun saat itu Irwan absen dan dilakukan pemanggilan ulang hari ini.

Baca Juga :  Gadis Meranti Ini Hilang 4 Hari Tanpa Kabar

Sementara itu, KPK hari ini juga memeriksa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai saksi untuk tersangka Indung. Asty juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Bowo pun diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Baca Juga :  Plt Gubernur Kepri dukung KPK periksa pejabat Kepri

Tak hanya itu, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. KPK juga telah menyebut empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo, yakni terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:11 WIB

Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terbaru