DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna terkait Pembahasan Ranperda Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna (LiputanKepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Selasa (23/07/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan dihadiri oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemda Natuna.

Dari lima (5) fraksi DPRD Natuna yakni Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPDN (Partai Pemersatunya Damai Natuna), serta Fraksi PNR (Perjuangan Nurani Rakyat), menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024, yang terdiri atas satu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna, tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Natuna tahun 2024-2044 dan lima pencabutan peraturan daerah Kabupaten Natuna.

Adapun lima Perda yang dicabut yakni Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Peraturan Desa, Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kerja Sama Antar Desa, Perda Nomor 27 Tahun 2008 tentang susunan organisasi pemerintah desa, Perda Nomor 31 Tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, dan Perda Nomor 33 Tahun 2008 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.

Selain itu lima fraksi memberikan saran kepada pemerintah daerah melalui OPD yang membidangi agar dapat memanfaatkan perda secara optimal.

Selanjutnya Bupati Natuna dan Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna untuk selanjutnya ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.**

 

Reporter: Khairud

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran BP Batam 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah
PT Timah Tbk Donasikan Barang Layak Pakai untuk Masyarakat dan Panti Asuhan
Gerakkan Ekonomi Masyarakat, PT Timah Gandeng Ratusan UMKM di Pekan Sehat
Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66%, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 September 2025 - 20:28 WIB

Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran BP Batam 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 September 2025 - 19:32 WIB

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB