class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2568 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Nasional

Senin, 14 November 2016 - 11:17 WIB

Ahli Hukum Pidana Nilai Sudah Ada Dua Alat Bukti Dalam Kasus Ahok

Liputankepri.com,Jakarta – Ahli Hukum Pidana Muzakir menilai kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah memenuhi unsur penghinaan dengan dua alat bukti.

“Pertama ucapan Ahok yang direkam itu satu alat bukti. Yang kedua penyidik mencari bukti lain terkait konteks perkataan Ahok kala melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu,” kata Muzakir ketika berbincang dengan Okezone, Minggu (13/11/20).

Ahok, kata Muzakir, mengatakan dibohongi pakai Surah Al-Maidah 51 macam-macam. Pada saat kunjungan kerja tersebut Ahok pada awalnya membicarakan konteks budidaya ikan kerapu, tiba-tiba saja melebar kepada Al-Maidah 51 yang memberikan efek agar dia dipilih oleh umat Islam.

“Kata macam-macam itu mengandung konotasi Alquran kok macam-macam. Surah Al-Maidah dikatakan macam-macam. Yang merasakan ini perwakilan dari umat islam yakni MUI,” katanya.

“Faktanya dia (Ahok) kunjungan kerja budidaya ikan kerapu tidak ada hubungannya sama Al-Maidah 51 tapi dia memakai Alquran seolah-olah isi Al-Maidah 51 untuk kepentingan dirinya supaya dipilih umat Islam. Kalau umat Islam merujuk ke Al-Maidah 51 maka Ahok tidak dipilih orang islam yang punya hak pilih. Konteksnya apa, kalau Pemilu kampanye duluan namanya,” ulasnya.

Oleh karena itu, lanjut Muzakir, dalam kasus ini yang menjadi taruhan adalah institusi kepolisian.

“Kalau bertindak tidak tepat dan tidak profesional resikonya ya ada gerakan yang melakukan reformasi kepolisian yang selama ini menurut saya sudah bagus. Kalau periode sekarang menjadi tidak bagus harus ada reformasi di bidang kepolisian, karena itu tadi profesionalisme taruhan lembaga kepolisian,” tukasnya. (fzy/lk)

Share :

Baca Juga

Anambas

KPPAD Kepri: Yang Penting Kasus Asusila Oknum Dewan Natuna Tetap Berjalan

Karimun

Karimun Menerima Piala Adipura Kedua Kali Dan Enam Sekolah Meraih Adiwiyata

Featured

RSUD Sani Buka Layanan CT Scan dan Echo Cardiografi atau Cek Jantung

Featured

Bubung : Masuknya Narkoba ke Kepri,Dinilai Lemahnya Pengawasan Aparat Negeri Jiran

Featured

Breaking News !!! Kapal Muatan Kayu Di Kabarkan Karam Di Hempas Ombak

Berita

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Nasional

Hari Ini Dalam Sejarah 2 September Jepang Resmi Kibarkan Bendera Merah Putih

Featured

Ini jadwal cuti bersama PNS yang di tandatangani Presiden
error: Content is protected !!