Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kejar-kejaran dengan Ferry Cepat, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sejuta Batang Rokok Ilegal | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-257433 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Liputan Bea Cukai

Sabtu, 2 November 2024 - 13:15 WIB

Kejar-kejaran dengan Ferry Cepat, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sejuta Batang Rokok Ilegal

Karimun – Setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Bea Cukai Kepri dapat menghentikan laju HSC tersebut dan menggagalkan upaya penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun, pada Sabtu (26/10).

Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut saat sedang melakukan patroli.

Baca Juga :  BP Batam Kembali Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City ke Rumah Baru di Tanjung Banun

Petugas kami mendapatkan informasi adanya HSC yang akan melintas dan diduga membawa rokok ilegal menuju perairan Sumatra. Sesaat setelah itu, petugas melihat HSC tersebut dan segera melakukan pengejaran,” ujarnya, Kamis (31-10-2024).

Setelah dilakukan pengajaran, petugas menemukan rokok ilegal dengan jumlah satu juta batang. Diperkirakan nilai barang sebesar 2,4 miliar Rupiah dan berpotensi merugikan negara sebesar 1 miliar Rupiah.

Baca Juga :  PT Timah Tenggelamkan Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur

“Saat ini, seluruh barang hasil penindakan beserta awak kapal telah kami amankan ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Robby.

Robby menegaskan penindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.**

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurangan Masa Karantina Saat Masuk ke Malaysia bagi yang Menjalani

Berita

Peduli, Polsek Tambang Berikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri Kepada Warga Kurang Mampu

Berita

Reses Masa Pandemi, Tunjangan Anggota DPRD 10 Juta Perorang

Advertorial

PT Timah Bantu Atasi Stunting di Bangka Selatan Lewat Bantuan Paket Sembako

Berita

Kecelakaan Maut, Truk Pasir Hantam Sepeda Motor, Dua Orang Tewas

Advertorial

Bupati Bengkalis Harap Para Peserta Harumkan Nama Bengkalis Di Mata Dunia

Advertorial

Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Advertorial

Ratusan Warga Permis Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat PT Timah
error: Content is protected !!