Kapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lancang Kuning 2025

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Polda Riau mengadakan apel gelar pasukan operasi keselamatan lancang kuning 2025 di Mapolda Riau, Senin, (10/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan cipta kondisi di lima pilar keselamatan.

“Yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan kecelakaan secara profesional dan kolaboratif,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan aksi kolaborasi, karena polisi tidak akan dapat maksimal jika melakukan operasi ini sendiri. Disamping itu ia juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat melakukan penegakan hukum dengan humanis.

“Saya perintahkan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini untuk dapat melakukan edukatif, persuasif namun tetap melakukan penegakan hukum dengan humanis. Jadi adapun pelanggaran-pelanggaran, tetap ditegakkan dengan cara yang humanis,” jelasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak berkendara ugal-ugalan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

“Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Entah itu tidak memakai helm, bermain ponsel, atau bahkan merokok saat berkendara yang bisa mengganggu konsentrasi. Walaupun belum ada aturan khusus mengenai hal itu, kami tetap memberikan imbauan karena ini menyangkut keselamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menerangkan, dalam operasi ini terdapat 1.094 personel gabungan.

“Di polda itu sendiri ada 122 personil, kemudian di jajaran 972 yang terdiri dari 12 kota dan kabupaten,” terangnya.

Ia menambahkan, pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang berakibat atau berdampak terhadap fatalitas.

“Contohnya adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, bonceng tiga, balap liar, kemudian menggunakan kegiatan atau aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengendara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang
Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang
Polsek Tualang dan Brimob Rutin Patroli, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Cegah Stunting di Sungai Selan, PT Timah Tingkatkan Kapasitas Kader Kesehatan Melalui Program Pelatihan
PT Timah Latih Ibu-ibu Sungailiat Olah Sampah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis
Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025
Jaga kelestarian Alam, BP Batam Apresiasi Aksi Tanam 1000 Pohon di DTA Duriangkang

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:59 WIB

Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:27 WIB

Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:21 WIB

Polsek Tualang dan Brimob Rutin Patroli, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:02 WIB

Cegah Stunting di Sungai Selan, PT Timah Tingkatkan Kapasitas Kader Kesehatan Melalui Program Pelatihan

Berita Terbaru