Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kejari Belitung Timur Gelar Rakor Perbaikan Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Jasa Pertambangan Komoditas Timah | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-259185 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Finansial / Potret Timah

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:40 WIB

Kejari Belitung Timur Gelar Rakor Perbaikan Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Jasa Pertambangan Komoditas Timah

BELITUNG TIMUR — Upaya perbaikan tata kelola timah terus digalakkan, agar sumber daya alam timah memberikan manfaat yang besar bagi Negara dan masyarakat. Perbaikan tata kelola ini juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda di Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah untuk membahas tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Belitung Timur.

Rakor ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko dan Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Selasa (18/2/2025).

Sebelumnya, rakor tentang Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah ini juga telah digelar di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal bulan lalu.

Baca Juga :  Beasiswa Pendidikan Hingga Pelestarian Adat, Sentuhan PT Timah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kejaksaan Agung mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Ada beberapa point penting yang kita simpulkan dari pertemuan ini, diantaranya perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim,” katanya.

Selain itu, kata dia juga dibahas tentang pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.

“Kita concern adanya timah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Belitung Timur. Sehingga nanti diatur pola kemitraan dengan masyarakat baik itu melalui Koperasi, Bumdes dan BUMD. Hal lain yang kita lakukan melakukan penertiban ilegal mining, karena jika banyak ilegal kebermanfaatan ini dapat terganggu,” ucapnya.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan pengelolaan timah memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

“Diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan kelompok masyarakat di IUP PT Timah Tbk guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,”

Baca Juga :  PT Timah Umumkan Hasil Seleksi Program Pemali Boarding School

Kajari Beltim Rita Susanti menyebutkan tata kelola ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat sehingga diperlukan dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak.

“Kita sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan forkopimda. Ini adalah upaya yang kami lakukan bagaimana Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir permasalah timah di Beltim. Terkait pola kerja sama ini harus mengacu aturan yang berlaku agar semua legal,” jelas Rita.

Sementara itu, Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang telah berperan dalam mendukung perbaikan tata kelola pertimahan agar bisa memberikan manfaat yang lebih optimal kepada Negara dan masyarakat.

“PT Timah juga terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pertimahan, tentunya hal ini perlu dukungan semua pihak. Perusahaan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang telah menindaklanjuti dan mendukung upaya perbaikan tata kelola pertimahan khususnya di Belitung Timur agar dapat berjalan dengan lancar,” ucap Anggi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

Berita

Sat Res Narkoba Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Telah Diamankan

Berita

Sebagai Bentuk Penghormatan Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Siak Pimpin Langsung Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakauri

Berita

Piala Muhammad Rudi Desa Kote 2022 Resmi Dibuka

Advertorial

Komisi IV DPRD Bengkalis Gali Masukan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau

Berita

Pj Bupati Kampar Hadiri Langsung Rakornas Investasi Bersama Presiden Joko Widodo

Berita

KPU Provinsi Kepri Nyatakan Berkas Paslon Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Lengkap

Bengkalis

Bupati Bengkalis Sebut Festival Musik Sebagai Wadah Menyalurkan Minat dan Bakat
error: Content is protected !!