Warga Ranah Demo di Polres Kampar Terkait Predator Anak

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Liputankepri.com – Puluhan warga Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau menggelar aksi demo di Polres Kampar, Kamis siang (12/6/2025). Mereka kecewa terhadap proses hukum terhadap predator anak dibawah umur.

Warga merasa kesal karena kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang baru lulus SD (12) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru ngaji di Desa Ranah.

Salah seorang juru bicara aksi demo, Daus dengan kesal nya mengatakan, bahwa pelecehan seksual anak dibawah umur inisial AM sampai saat ini masih bebas menghirup udara segar.

“Pelaku sudah 3 kali melakukan perbuatan pelecehan seksual anak umur dan pelaku predator anak dibawah umur tersebut sudah banyak memakan korban anak – anak,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Tambang Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang

Tapi sayang nya, pelaku sekarang berdamai dengan keluarga korban. Kami tidak ingin pelaku bebas begitu saja dan harus mempertanggung jawabkan perbuatan agar ada efek jerah kepada pelaku, tegasnya.

“Kalau pelaku tidak ditangkap oleh pihak Polres Kampar akan bertambah korban pelecehan seksual anak dibawah umur di Desa kami. Kami tidak ingin anak – anak kami dan kemanakan kami menjadi korban predator anak,” terang nya.

Pernyataan tegas juga disampaikan oleh warga lain yang tidak mau disebut namanya dengan tegas mengatakan, kasus pelecehan seksual di Desa Ranah dengan korban anak 12 tahun sudah ada perdamaian di Polres Kampar.

Baca Juga :  Amsakar Chess Cup II Digelar, BP Batam Chess Club Siap Dikukuhkan

Kami sebagai warga Desa Ranah resah dengan informasi perdamaian antara pelaku dengan keluarga korban. Pelaku inisial AM sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual anak dibawah umur.

Predator anak wajib ditangkap karena sudah banyak korban. Kami minta pihak Polres Kampar untuk memproses pelaku sesuai undang – undang berlaku di Indonesia, terutama undang – undang perlindungan anak, harapnya. (tim)

 

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun
Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

Selasa, 21 April 2026 - 18:14 WIB

Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun

Senin, 20 April 2026 - 16:58 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Senin, 20 April 2026 - 15:45 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Senin, 20 April 2026 - 13:22 WIB

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Berita Terbaru

Karimun

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:17 WIB