class="wp-singular post-template-default single single-post postid-261940 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:19 WIB

Polsek Tualang Tindak Tegas Truk Masuk Kota Di Perawang Barat, Cegah Laka Lantas Dan Respon Keluhan Masyarakat

Perawang – Jumat (20/6/2025) Unit Lalu Lintas Polsek Tualang, jajaran Polres Siak, Polda Riau, melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan truk yang melintas di dalam kota Perawang Barat, tepatnya di Jalan Sultan Syarif Qasim dekat SMA Negeri 5. Penindakan dilakukan pada Kamis malam (19/6/25) sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat dan kejadian laka lantas yang melibatkan kendaraan besar.

Dalam giat tersebut, personel melaksanakan tindakan berupa tilang dan perintah putar balik terhadap sejumlah truk yang melanggar ketentuan operasional. Kegiatan dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Dendy M., S.E., didampingi oleh personel dari berbagai fungsi Polsek Tualang.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H. melalui Kanit Lantas Polsek Tualang IPTU Chandra Herianto Sinaga, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Tualang.

“Masuknya kendaraan berat ke wilayah dalam kota sangat berisiko bagi masyarakat, apalagi di sekitar sekolah. Untuk itu kami ambil langkah tegas agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat,” jelas IPTU Chandra.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan terhadap truk yang masuk ke jalur yang dilarang dan menimbulkan keresahan.

“Ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjawab aspirasi masyarakat. Setiap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Kaliman.

Polri mengimbau kepada seluruh pengemudi truk agar mematuhi rambu lalu lintas dan ketentuan jalur operasional yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mewujudkan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.

Share :

Baca Juga

Berita

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Berita

Asmar-Muzamil Selesaikan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Arifin Achmad, Siap Bertarung di Pilkada Meranti

Berita

Kapolres Karimun: Penyelam yang hilang terus kita cari

Berita

Perkuat Sinergitas di HUT TNI ke-81, Kapolres Siak Boyong Tumpeng dan Kejutan Kehangatan ke Makodim 0322/Siak dan Brigif TP 89/GG

Berita

Muhammad Arifuttajjalli, S.T Terpilih Menjadi Ketua Umum PD KAMMI Pekanbaru

Bengkalis

Upaya Melestarikan Kerajinan Lokal Sebagai Warisan Budaya

Berita

Polres Meranti Ajak Warga Desa Bungur Sukseskan Pilkades Damai 2026 dan Antisipasi Karhutla

Berita

SD Al-Hikmah Tebingtinggi Juarai Turnamen Askab PSSI U-12
error: Content is protected !!