Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Miris..!!! Tiga Kasus Pencabulan, 6 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Seksual | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263112 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang / Berita

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Miris..!!! Tiga Kasus Pencabulan, 6 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Seksual

BANGKINANG – Polres Kampar melaksanakan kegiatan konferensi pers tiga kasus pencabulan anak di bawah umur di ruang Reskrim Polres Kampar, Senin (25/8/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri.

Dipaparkan oleh Kapolres Kampar bahwa ada tiga kasus, dengan tiga pelaku, “namun satu pelaku tidak kita hadirkan, karena masih anak di bawah umur,”ujar Kapolres.

Kasus pertama yang terjadi Kecamatan Tambang yang pelakunya SU (66), dua orang cucu tirinya B (5) dan K (3) juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku ini. Kejadian ini baru diketahui terjadi pada Selasa (19/8/2025) kemaren.

“Terungkapnya karena Ibu korban B memeriksa Galeri HPnya dan melihat tindakan keji pelaku terhadap anaknya B dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kakak S dan ia juga menanyakan kepada anaknya K (3) dan korban juga dicabuli oleh pelaku,”jelas Kapolres.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (21/8/2025) pelaku kita tangkap saat menonton main Volly oleh Unit PPA Polres Kampar.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Kejuaraan Gasstrack di Desa Simpang Padang, Bupati Harap Lahirkan Atlet Berprestasi

Untuk kasus kedua, seorang pendidik di Kecamatan Tambang yang merupakan salah satu guru SMP mata pelajaran IPS yang melakukan pencabulan terhadap tiga anak didiknya yang masih dibawah umur.

“Pelaku Z (56) ini modusnya mengantarkan dua korban AU (16) dan KA (16) pulang sekolah lalu mencium korban pipi kanan dan kiri yang nyaris mengenai bibir korban dan satu lagi korban NA (16) juga melakukan hal yang sama,” jelas Kapolres.

Kejadian ini dilaporkan pada Kamis (19/4/2025), awalnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan orang tua para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

“Usai terima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dan barang bukti lengkap pelaku kita tangkap pada Selasa (19/8/2025),”ujar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Bersama Mitra Salurkan Bantuan Sembako Hingga Dukung Ekonomi Dusun Tanjung Rata

Untuk kasus ketiga terjadi di Kecamatan Kampar, pelaku dan korban ini masih anak dibawah umur, pelaku J (16) dan korban S (16) tahun. “Pelaku melarikan korban selama 1 bulan dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dan orangtuanya tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,”

Setelan menerima laporan dari orang tua korban, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku kita tangkap.
“Ini jadi pelajaran bagi kita semuanya untuk selalu waspada untuk menjadi anak-anaknya,”himbau Kapolres.

Untuk kita, saya menghimbau juga kepada jajaran Satreskrim untuk melakukan penanganannya lebih jelas dan terinci untuk memaparkan kasus seperti ini.

“Selain itu, kita butuh dukungan seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan ke sekolah-sekola tentang kasus pencabulan ini,” harap Kapolres.*

(Ocu Arun)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Karimun dan Jajaran Berikan Vaksinasasi Kepada Warga

Berita

Bupati Natuna sampaikan permohonan maaf saat hadiri Musrenbang Tahun 2021

Berita

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Kamis 06 Maret 2025 Selatpanjang Dan Sekitarnya

Batam

Tumpahan Oli mengakibatkan Beberapa pengendara motor Tergelincir

Bengkalis

Bupati Bengkalis Minta MUI Kuatkan Komitmen Sebagai Pelayanan Umat dan Mitra Pemerintah

Bangkinang

Polsek Tapung Tangkap Bandar Narkoba 63,03 Gram Sabu-sabu di Bencah Kelubi

Advertorial

Gelar Rapat Pemantapan MTQ Riau, Pemkab Bengkalis Maksimalkan Kesiapan dan Ekspos di Provinsi

Batam

Suami Bunuh Istri, Kakak Korban Minta Polisi Hukum Seberatnya Pelaku Pembunuh Adiknya
error: Content is protected !!