class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265244 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Law / Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:16 WIB

Polda Riau Pecat 12 Polisi ‘Nakal’, Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Pekanbaru, liputankepri.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin internal. Sebanyak 12 personel bermasalah diberikan sanksi tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat namun penuh keprihatinan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara resmi memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel Polda Riau, pagi tadi. Dari total 12 personel tersebut, mereka diberikan hukuman PTDH atas pelanggaran antara lain disersi, melakukan tindak pidana penipuan, dan terlibat narkotika.

Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan perasaan dilematisnya. Di satu sisi, ia bangga organisasi mampu bertindak tegas, namun di sisi lain, ia menyayangkan adanya personel yang harus menyia-nyiakan perjuangan berat saat masuk menjadi anggota Polri.

“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi,” ujar Irjen Herry di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Kepala BP Batam Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD TA. 2025

Kapolda Riau menegaskan bahwa keputusan PTDH adalah langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia memberikan peringatan keras, terutama terkait penyalahgunaan narkotika yang menjadi “garis merah” bagi seluruh personel.

“Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun!” tegasnya di hadapan barisan personel.

Kapolda menjelaskan bahwa 12 personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan para Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat.

Baca Juga :  Ketua KPU Angkat Bicara, Kepper Ombudsman Minta Peristiwa Tidak Terulang kembali

Dalam sambutannya, ia memaparkan beberapa poin penting antara lai mendorong interaksi yang lebih intens antara senior dan junior untuk saling menjaga, memaksimalkan Biro SDM untuk membantu menangani persoalan pribadi personel agar tidak lari ke arah negatif, serta membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Riau.

Kapolda juga mengapresiasi peran media dalam mengontrol kinerja kepolisian. Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa oknum tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.

“Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas,” tutup jenderal bintang dua itu.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam

Advertorial

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Berita

Semarakkan Ramadan, Pemprov Riau Gelar Festival Lampu Colok Kreatif

Berita

Oknum ASN DPRD Karimun Ditangkap Polisi

Advertorial

Bupati Kasmarni Sambut Baik serta Apresiasi Program Pembayaran SIM dan SKCK Lewat Bank Sampah

Berita

Polres Meranti Kawal UNRAS Mahasiswa Di Kantor DPRD dan KPU Meranti

Berita

BNI Sekuritas Buktikan Kinerja Unggul dengan Raih Penghargaan di 2 Ajang Bergengsi Internasional

Berita

BC Bengkalis gagalkan penyelundupan barang elektronik di Selat Panjang
error: Content is protected !!