Satlantas Polres Karimun Tegas! Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Tertulis, Keselamatan Jadi Prioritas Utam

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai helm saat berkendara. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan peringatan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.

Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penggunaan helm bukan sekadar kewajiban hukum, namun merupakan kebutuhan utama untuk melindungi diri dari risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

“Teguran tertulis ini kami berikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama, dan helm merupakan pelindung vital bagi pengendara roda dua,” ujar IPTU Akmal Hakim.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Karimun guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Mari kita bersama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WIB

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Berita Terbaru