Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Penerima Upah (PU) sebagai upaya memberikan kepastian dan rasa aman dalam bekerja.

Yassierli menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara untuk memastikan pekerja terlindungi dari berbagai risiko kerja sejak mulai bekerja hingga memasuki masa tidak produktif.

“Negara hadir untuk memastikan pekerja tidak menghadapi risiko sendirian. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja memperoleh pelindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan di hari tua,” ujar Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, pelindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh skema ini dirancang untuk memberikan kepastian pelindungan bagi pekerja dan ketenangan bagi keluarga.

Menurut Yassierli, kepesertaan sejak awal bekerja menjadi langkah penting untuk memastikan pelindungan berjalan secara berkelanjutan, mengingat risiko kerja dapat terjadi tanpa dapat diprediksi.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kesadaran dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di kalangan pekerja maupun pemberi kerja, agar pelindungan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.

“Bekerja bukan hanya tentang menerima upah, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika risiko datang tanpa peringatan. Karena itu, pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pekerja penerima upah,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh perusahaan dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hidup pekerja Indonesia

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Berita Terbaru