Batam – Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal itu diduga mengangkut narkoba cair jenis Methamphetamine sebesar 1 ton lebih.
Benar,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.00 WIB, Senin (17/8). Dari informasi yang dihimpun, modusnya yaitu menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu ada 10 kru kapal yang semuanya adalah warga negara Myanmar yang diamankan.
BNN menyatakan penindakan ini menjadi kado di peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia. BNN bersama petugas terkait akan terus mencegah peredaran narkotika untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang tersebut.***









