Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kemnaker Tekankan Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan antar Negara dalam Seminar Regional ASEAN | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268376 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB

Kemnaker Tekankan Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan antar Negara dalam Seminar Regional ASEAN

Bali — Perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global menuntut pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja menjadi bagian penting bagi daya saing ekonomi Indonesia dan negara-negara ASEAN. Isu tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam seminar regional yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara ASEAN di Bali, 9–10 September 2026.

Seminar regional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Sekretariat ASEAN dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada tersebut membahas keterkaitan antara perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan forum tersebut penting untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja perlu berjalan beriringan.

“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris secara virtual, Rabu (9/9/2026).

Menurut Cris, perubahan tuntutan pasar global perlu direspons melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Langkah tersebut diperlukan agar pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung daya saing dunia usaha dan keberlanjutan rantai pasok.

Tantangan tersebut juga dihadapi sektor-sektor yang berorientasi ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan standar perdagangan dan rantai pasok global.

Karena itu, peserta seminar membahas sejumlah langkah untuk memperkuat pemenuhan hak tenaga kerja, antara lain melalui regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, serta koordinasi antarlembaga dan antarnegara.

Seminar ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas. Studi tersebut memetakan ketentuan ketenagakerjaan dalam perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) serta melihat implikasinya bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja di kawasan ASEAN.

Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja perlu ditempatkan sebagai dua hal yang saling mendukung.

“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan. Penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif semakin menjadi ciri mendasar dari partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rantai pasokan global, sementara dialog sosial yang kokoh memastikan pemerintah, pengusaha, dan pekerja sama-sama memiliki suara dalam menghadapi perubahan,” kata Simrin.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC), San Lwin, menyampaikan bahwa Studi Regional ASEAN ini diharapkan bisa memperkuat pemahaman bersama mengenai keterkaitan antara perdagangan dan ketenagakerjaan, termasuk dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pekerjaan yang layak, ketahanan rantai pasok, dan integrasi ekonomi yang inklusif.

Menurut San, peluncuran studi ini bukan merupakan akhir dari penelitian ini, melainkan awal dari dialog regional yang lebih terinformasi untuk mendukung kawasan yang sejahtera dan berkelanjutan, dengan tetap memastikan daya saing dan ketahanan dunia usaha serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja di kawasan ASEAN.

Melalui forum ini, kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha di ASEAN diharapkan semakin kuat dalam menghubungkan pekerjaan yang layak dengan daya saing ekonomi yang berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sinergi Pembangunan Berkelanjutan, BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

Berita

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur

Advertorial

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita

Bupati Karimun Hadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Karimun

Berita

DEMA STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Gelar Seminar Peran Pemuda dalam Memperkokoh Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia

Berita

Plt Bupati Asmar Peringati Isra Mikraj di Kampung Halaman Desa Penyagun

Berita

Jelang Nataru, Polsek Tebingtinggi Gencarkan Patroli Prokes Covid-19

Berita

Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Kampar Berlangsung Khidmat dan Haru
error: Content is protected !!