Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Truk Pengangkut Tanah Urug Tanpa Penutup Bebas Beroperasi di Kawasan Kampung Harapan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268955 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Health / Infrastruktur / Karimun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Truk Pengangkut Tanah Urug Tanpa Penutup Bebas Beroperasi di Kawasan Kampung Harapan

Karimun – Dinas Perhubungan (Dishub) terkesan tutup mata oleh masyarakat terkait maraknya truk pengangkut tanah urug yang keluar masuk dari Kampung Harapan kecamatan Tebing beroperasi tanpa ditutupi terpal.

Situasi ini memicu keresahan warga akibat polusi debu yang mengganggu kesehatan, mengotori lingkungan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain karena material beterbangan.

Secara hukum, tindakan membiarkan muatan terbuka saat mengangkut material seperti tanah, pasir, atau batu merupakan pelanggaran lalu lintas.

“Debu tanah yang beterbangan memicu penyakit saluran pernapasan (ISPA) dan mengganggu jarak pandang saat berpasan dengan truk pengangkut tanah urug,” ujar pengendara motor saat melintas kepada media ini, Selasa (27/10).

Ia menjelaskan, Debu halus dan serpihan tanah mudah beterbangan dan masuk ke mata pengendara lain—terutama pengendara sepeda motor—sehingga menyebabkan pandangan kabur secara mendadak.

Tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat terkait sangat krusial untuk menindak truk pengangkut tanah urug yang beroperasi tanpa penutup terpal.

“Kelalaian ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Aktivitas tambang tanah urug (galian C) memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan polusi debu, yang sering kali menjadi sumber konflik utama antara pengelola tambang dan masyarakat sekitar. Tanah urug bersifat kering dan lepas, sehingga sangat mudah terbawa angin selama proses penambangan dan pengangkutan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun. Isprizal, A.K.S. belum memberikan keterangan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan konfirmasi dan memastikan keberimbangan informasi.***

Share :

Baca Juga

Ilham Fajaramadani: Akses Jalan Semenisasi Memudahkan Kami Untuk Datang Lebih Awal

Featured

Ilham Fajaramadani: Akses Jalan Semenisasi Memudahkan Kami Untuk Datang Lebih Awal

Karimun

Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Polisi

Berita

Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, Lurah Sawang Berharap Mobil Sehat PT Timah Lebih Sering Datang

Ekonomi

Daus : “Mereka yang menuntut Ilmu di pesantren termasuk Fisabilillah”

Berita

Muhammad Rudi Buka Turnamen E-Sport Terbesar di Karimun

Berita

Pawai Taaruf STQH Kepri X: Kafilah Batam Usung Tema Kota Baru

Karimun

HUT Bhayangkara Ke-73, Satlantas Polres Karimun Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Ini Syaratnya

Berita

Hari Ini, Ada Bazar Pangan Murah Di Pasar Mitra Tani Tanjungpinang
error: Content is protected !!