Liputankepri.com,Meranti- Seorang warga Meranti berinisial AH (47) Serang petugas piket menggunakan senjata tajam jenis badik ketika ingin diperiksa tewas dihantam timah panas di markas Polisi Resort Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat,Rabu (11/03/2020).
Pria Kelahiran 1977 yang tinggal dijalan Perjuangan Alah Air Selatpanjang tersebut diketahui memiliki permasalahan kejiwaan nekat melakukan hal tersebut sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan pembelaan diri dengan mengeluarkan tembakan setelah ingin diserang menggunakan sajam.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Muzamil didampingi beberapa tokoh masyarakat Meranti dan awak Media langsung mengadakan pertemuan untuk mendengarkan penjelasan kronologis kejadian dari pihak Kepolisian digedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Meranti (DPRD),
Polres Meranti yang diwakili Kabag Sumda Kompol Areng ditemani Aipda Hendra menjelasnya kejadian penembakan warga meranti itu,
Hendra menyebutkan awalnya AH (korban) dibawa kemapolres oleh salah satu anggotanya karena perilaku AH meresahkan warga, mengamuk dan rusuh dijalan.
Sebelum AH tewas diterjang timah panas oleh senjata polres meranti itu, Hendra sempat berdebat kecil dengan AH yang berujung penembakan.
“Sebelumnya, salah satu anggota saya membawa orang ke mapolres, saya tanya dengan anggota saya, orang ini buat rusuh (keributan.red) dijalan, setelah itu saya tanya tempat tinggalnya, AH menjawab, saya tinggal diperjuangan, dimasjid katanya,”terangnya.
“AH saat itu membawa tas dan sebatang paralon yang digunakan untuk buat rusuh dijalan, saat dia tanya agama saya, saya jawab islam, langsung dijawabnya kafir,”tambahnya lagi.
“Saat salah satu anggota reskrim datang, ia langsung mengejar dan mengajak berkelahi, saat Brigadir Tomi mencoba memisahkan, malah dikejar dan dipukul dengan paralon tersebut, terakhir dia mengeluarkan senjata tajam dari tasnya dan mengejar kami, dengan jarak lebih kurang 1 Meter antara dia dengan brigadir tomi, untuk membela diri, brigadir tomi langsung mengeluarkan senjata dan menembakkannya”pungkasnya.
Mendengar dari penjelasan pihak kepolisian tersebut, Ketua LAMR Muzamil berharap kejadian ini harus cepat diselesaikan dengan tidak adanya perbedaan hukum, walaupun pelakunya penegak hukum, proses pemeriksaan olah TKP yang dilakukan oleh kepolisian harus seadil adilnya, agar tidak memicu kerusuhan yang lebih besar di kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Saya berharap proses hukum tetap berlaku, kita menunggu hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian saja, dan saya berharap hukum harus berlaku adil, jangan sampai memicu keributan yang lebih besar lagi,”ungkapnya.
Sempat terlambat, Wakil Bupati Meranti H.Said Hasyim setelah mendengarkan keterangan dan kronologis kejadian tersebut, Said berharap kepada masyarakat meranti untuk tidak terbawa emosi, tidak menerima informasi yang belum jelas terkait masalah ini, karna masalah ini bukan unsur kesengajaan,
“Saat berharap kita semua tenang, masyarakat juga jangan emosi, jangan percaya informasi yang belum jelas, ini bukan unsur kesengajaan, siapa yang bersalah pasti akan ditindak, jadi biar proses hukum berjalan”tegasnya.
Pertemuan ditutup dan dilanjutkan dengan mewakili lebih kurang 10 orang diantaranya wakil bupati, Ketua LAMR Meranti, dan beberapa tokoh masyarakat untuk melihat kondisi jenazah di Mapolres dan akan dibawa ke RSUD guna untuk pemeriksaan selanjutnya.(tm)









