class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30560 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Minggu, 22 Maret 2020 - 10:48 WIB

Soal Pengembalian DAK-DR Tahun 2017 PUPR Meranti Mengaku Baru Perencanaan Dan Belum Dibayar

Liputankepri.com,Meranti- Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, menjelaskan sesuai versinya, terkait pengunaan dana Dana Alokaai Khusus (DAK)-Dana Reboisasi (DR) tahun 2016-2017 Rp63 miliar.

Dimana, akibatnya pengunaan dana tersebut menjadi temuan Badan pemeriksaan Keuangan BPK RI perwakilan Provinsi Riau, yang di tetapkan pada Jumat 9 Maret 2018 dengan Nomor: 17.B/LHP/XVIII.PEK/05/2018.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Meranti Drs.H.Herman, SE, MM mengatakan di hadapan Kepala BPKAD Meranti, bahwa pihaknya setelah ada kesepakatan beberapa Kementrian tahun 2019 lalu, dana DAK-DR bisa digunakan untuk kegiatan fisik, seperti pembuatan tanggul dan pemecah ombak, dan itu hanya baru pelaksanaan perencanaan.

“Tahun 2019 kami dari dinas PU disuruh untuk membuat perencanaan, salah satunya perencanaan pembuatan tanggul dan pemecah ombak, sudah selesai dikerjakan, tapi itu pun belum dibayar,” kata Haji Herman saat dijumpai media ini di Kantor Bupati Meranti.

“Karena saat pembayaran kita terlambat menyelesainya dan tidak sempat mengajukan SPM nya, tapi sudah kami ajukan tahun 2020 pada anggaran APBD murni atau anggaran APBD perubahaan berbentuk fisiknya sesuai dengan kesepakatan kementrian,” jelasnya lagi.

Disingung mengenai pengakuan Kepala BPKAD, Bambang Supriyanto SE, MM sebelumnya, dimana dana tersebut banyak digunakan dinas PU.

“Untuk mengunakan anggaran ada juknisnya, dan item apa saja yang boleh digunakan anggaran dan itu orang BPKAD yang lebih tahu,” sebut  Herman.
“Kalau item kegiatan saya juga tidak tahu, merekalah yang tahu, karena yang banyak bikin kegiatan itu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Herman di hadapan kepla BPKAD yang saat ini juga berjabat sebagaib Pj Sekda itu.

Diwaktu yang sama Kepala BKAD Bambang Supriyanto SE, MM sepertinya mencoba menyebut anggaran tersebut banyak digunakan BPBD dan sesuai rencana seperti membuat untuk sekat kanal pemecah gelombang karena itu tidak bisa langsung dikerjakan harus lakukan perancangan.

“Untuk perncananya sudah oke,  tinggal lagi fisiknya dan itu nanti kalau uangnya sudah tersedia,”kata Bambang
“Kalau ditanya teknisnya, tanya sama kepala dinas BPBD, kalau saya ditanya tak pasti,  tidak kewenangan saya menjelaskan untuk teknisnya,” kelahnya.

Tambahnya lagi, dari dana DAK dan DR tesebut yang banyak bikin kegiatan itu di BPBD. dan dipergunakan untuk apa itu mereka yang tahu teknisnya, kita hanya programnya saja, dan menganggarkan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari BPBD”, tutupnya. ™

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Wakapolres Meranti bersama Forkopimda Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Qomarul Huda

Ekonomi

Bongkar Muat Tak Jalan,Buruh Angkut Pelabuhan  Pelindo Kehilangan Pekerjaan Lapor Pemda

Kep Meranti

21 Desa Di Meranti Laksanakan Pilkades 29 Oktober Mendatang

Berita

Pelihara Satwa Dilindungi, Seorang Pria di Merbau Ditangkap Polisi

Kep Meranti

Kapolres Meranti Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam

Kep Meranti

Sat Polairud Polres Meranti Hadir di Desa Alai, Program JALUR Bantu Anak Pesisir dan Warga Kurang Mampu

Berita

Melalui Dana ADD,Tim TP4D Di Meranti Mendapat Honor Ratusan Juta Dari Kepala Desa Semeranti

Featured

Heboh,Ditemukan Sosok Mayat Warga Selatpanjang
error: Content is protected !!