
Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Fauris YS melaksanakan Operasi Ketupat Seligi 2020, Jum”at (24/4/2020).
Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2020 akan berlangsung pada hari ini, tanggal 24 April sampai dengan tanggal 30 Mei 2020 atau selama 37 hari.
Kapolres Karimun menyampaikan, Operasi dengan sandi “Ketupat Seligi-2020” dilaksanakan selama 37 hari terhitung dimulai dari hari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 37 hari kedepan yakni pada tanggal 30 Mei 2020.
“Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi “Ketupat Seligi 2020” didukung oleh TNI, Pemerintah Daerah Kabupaten dan mitra Kamtibmas lainnya,”jelas Yos.

Yos mengatakan, jenis Operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung giat penegakan hukum dan Ban Ops dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan larangan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan rasa aman dan nyaman.
“Polres Karimun sendiri menerjunkan sebanyak 123 personil dalam melaksanakan Operasi Ketupat Seligi 2020.
Selanjutnya jelas Yos, ada 7 pos terpadu yang di siapkan oleh Polres Karimun untuk melaksanakan pengamanan di pelabuhan-pelabuhan yakni ; 1 (satu) pos pengamanan yang terletak di Supermarket Oriental serta 1 (satu) pos bergerak yang di awaki oleh Sat Polairud Polres Karimun.
“Operasi Ketupat biasanya digelar seminggu sebelum habis bulan ramadhan hingga seminggu setelah ramadhan namun kali ini berbeda Operasi Ketupat ini diadakan saat memasuki bulan ramadhan karena kita fokus mencegah masyarakat untuk mudik sesuai dengan peraturan pemerintah,”ungkapnya.
Yang terpenting, operasi ini bertujuan untuk menciptakan terjaminnya keamanan dan kenyamanan bersama dalam menjalankan ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 1441 H serta terhindar dari Pandemi Covid-19,”harap Kapolres.***
(red/rls humas polreskarimun)
