class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33175 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Bea Cukai / Peristiwa / Riau

Senin, 17 Agustus 2020 - 20:49 WIB

Tim Gabungan Amankan Ballpres di Sungai Melai Rangsang Barat

Bengkalis – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Bengkalis , Ony Ipmawan, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 88 karung pakaian bekas dan 17 karung sepatu bekas.

Menurut Ony, barang ilegal tersebut merupakan seludupan dari Batu Pahat, Malaysia. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Sungai Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penindakan itu bekerja sama dengan Koramil 02 Tebing Tinggi dan Satpol Air Polres Meranti. Satu unit kapal KM Rico Jaya turut diamankan.

Baca Juga :  Pilkades 21 Desa Di Kepulauan Meranti Berjalan Dengan Lancar

“Kita amankan 105 ball yang terdiri dari pakaian bekas 18 ball dan sisanya 17 ball sepatu bekas pada Jumat, Jumat (14/8/2020) lalu,” kata Ony Ipmawan, Ahad (16/8/2020).

Lebih lanjut dikakatannya, penindakan bermula dari informasi yang didapat oleh Bea Cukai Bengkalis bahwa akan ada masuk kapal impor asal Batu Pahat yang diduga memuat barang larangan dan pembatasan dengan rencana bongkar di Pelabuhan Sungai Melai.

“Atas informasi tersebut, Tim Gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan muatan berupa ballpress telah dibongkar dan berada di atas pelabuhan,” cakapnya lagi.

Kendati berhasil mengamankan barang seludupan, Kepala Bea Cukai Bengkalis menuturkan pihaknya tidak meringkus pelaku. ABK dan nahkoda kapal berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  241 Pejabat Pemkab Meranti Dilantik, ini Pesan Wakil Bupati

“Tim memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti, namun sebelum tim sampai ke KM. Rico Jaya, ABK melarikan diri lompat ke Sungai dan kabur ke dalam hutan,” pungkasnya sembari menyampaikan barang bukti dibawa ke Bengkalis untuk proses lanjutan.**

(Jb)

Share :

Baca Juga

Berita

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Karimun, NIlainya Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kep Meranti

Wabup Targetkan Meranti Punya Mall Pelayanan Publik Teritegrasi

Ekonomi

Wabup Meranti Tinjau Proyek Pembangunan Rehap Rumah KAT, di Kecamatan Tebing Tinggi Timur

Kep Meranti

Pemkab Meranti Wacanakan Rapat Lintas Kementerian di Jakarta

Berita

Sebanyak 29 Anggota Paskibraka Resmi Dikukuhkan Bupati Meranti

Ekonomi

Sekda Meranti Pembina Upacara 17 Hari Bulan Dilingkungan Pemkab. Meranti, Minta Kepala OPD Tingkatkan Fungsi Pengawasan

Kep Meranti

Tinjau Lokasi Proyek Kabag Humas Prihatin Dengan Kondisi Di lapangan

Kep Meranti

4 Atlet SOIna Meranti Dipastikan Memperkuat Indonesia Di SOWSG Dubai
error: Content is protected !!