Polda Kepri Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil membongkar sejumlah jaringan narkoba Internasional pada tahun 2020. Dalam penindakan itu, polisi membekuk ratusan orang tersangka yang terlibat peredaran narkoba di Kepri.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Miji Supriadi, mengatakan, pihaknya pada tahun 2020 berhasil menyita tak kurang 120 Kg Sabu, 90.000 butir pil ekstasi, dan 33 Kg Ganja kering yang beredar di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti tersebut, disita dari sindikat peredaran gelap narkoba.

“Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menciduk sebanyak 393 orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri. Barang bukti yang disita, sebagian besar berasal dari negri jiran Malaysia yang dibawa ke Indonesia melalui jalur laut ilegal di Kepri,” katanya, Kamis (24/12).

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Kasus Narkoba, Raja Hambali Menilai Polisi Salah Tangkap

Menurutnya, jumlah penindakan tersebut meningkat sekitar 40% dari tahun 2019 lalu. Pihaknya juga berhasil mengamankan 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang terlibat jaringan narkoba Internasional di Batam.

“Biasanya, sindikat narkoba yang berhasil dibongkar ini memanfaatkan jalur perairan di Kepri dan mencari kelengahan petugas di lapangan untuk memasok narkoba dari luar negri, kemudian diedarkan di Indonesia. Untuk mengelabui petugas, modus yang digunakan para tersangka juga sangat beragam dan semakin canggih,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat, baik di pesisir maupun di perkotaan untuk terus peduli dan peka terhadap bahaya peredaran gelap narkotika jenis apapun di lingkungan masyarakat. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kepri demi generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Oknum LSM Garda Juang

“Tidak hanya melakukan penindakan, Ditresnarkoba juga senantiasa mengadakan sosialisai dan pemahaman terkait bahaya peredaran narkoba dan menjadikanya musuh bersama. Kepada orangtua harus masif mengawasi anak usia sekolah agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kepulauan Meranti Gandeng Kemenhub, Siapkan SDM Transportasi Darat hingga 2032
Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
Tingkatkan Kenyamanan Beribadah, PT TIMAH Serahkan Bantuan Fasilitas untuk Surau Baitussalam
Warga Pulau Jemaja Siap-Siap, Gaspol Dengarkan Ceramah Ustadz Das’ad Latif
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:26 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Gandeng Kemenhub, Siapkan SDM Transportasi Darat hingga 2032

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:24 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:21 WIB

Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Beribadah, PT TIMAH Serahkan Bantuan Fasilitas untuk Surau Baitussalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:06 WIB

Warga Pulau Jemaja Siap-Siap, Gaspol Dengarkan Ceramah Ustadz Das’ad Latif

Berita Terbaru