class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36080 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Kepri / Law / Nasional / Natuna / Politik / Video

Selasa, 2 Februari 2021 - 20:52 WIB

DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020 diruang paripurna kantor DPRD Natuna, Kelurahan Batu Hitam, Selasa (02/02/2021) pagi.

Sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD yang telah ditetapkan rapat paripurna DPRD Berdasarkan Keputusan KPU dan PP/12/ 2018 edaran Peraturan Menteri Dalam Negri, dalam penetapan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar SE MM dihadiri oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik hadir beseta anggota DPRD Natuna.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPRD Natuna, Rusdi Apresiasi Kinerja Bupati dan Wakil Bupati

Dalam sambutannya, Daeng Amhar selaku Ketua Pimpinanmenyampaikan, bahwa DPRD Natuna menggelar paripurna dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna saya buka” tuturnya membuka paripurna.

Berdasakan penetapan Keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Natuna nomor 03/PL.02-7-Kpt /2103/Kpu-Kab/1/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Natuna tahun 2020 tertangal 21 januari 2021.

Baca Juga :  Rayakan Cap Go Meh, Eriyandi Anggota DPRD Natuna Himbau Taati Prokes

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih atas nama Wan siswandi dan Rodhial Huda dengan perolehan suara sebanyak 23.727(dua puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh tujuh) atau 52, 75%(lima puluh dua koma tujuh puluh lima persen) dari total suara sah.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Ranai, 22 Januari 2021 Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Natuna Junaidi Abdilah,ST.**


(Rud)

Share :

Baca Juga

Kepri

Pemerintah Tingkatkan Kapasitas RS Hingga 40 Persen di Kabupaten/Kota

Berita

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek XIII Koto Kampar Polres Kampar

Batam

Polda Kepri Raih Penghargaan Supporting Sector Of Riau Island Tourism

Berita

Pemkab Karimun Himbau Pasang Bendera Sebulan Penuh

Advertorial

Bupati: Kita Dukung PT. BLJ Salurkan 11 Ekor Sapi Qurban ke Seluruh Kecamatan Kab. Bengkalis

Bangkinang

Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang

Featured

Diduga Menyalahgunakan Visa Kunjungan Wisata, 3 Orang WNA Diamankan Petugas

Batam

Antisipasi Covid-19, Pemprov Kepri akan mengkaji kebijakan PSBB
error: Content is protected !!