class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3907 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri

Minggu, 8 Januari 2017 - 10:17 WIB

Gelanggang Permainan Berbau Judi Marak di Batam, Aparat Lepas Kontrol

Liputankepri.com,Batam – Praktek dugaan perjudian dengan modus Gelanggang permainan (Gelper) di Batam, Provinsi Kepri kian marak.Judi Gelper ini sudah berulang kali ditertibkan pihak kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang, namun saat ini kembali dibuka dengan bebas.Ada di antaranya memilik izin dan ada yang tidak. Bahkan aparat diduga tidak berani menindak praktek perjudian tersebut.

“Banyaknya peminat judi gelper menunjukkan bahwa sebenarnya dalam masyarakat kita, minat terhadap judi masih tinggi. Meskipun dilarang, karena adanya keinginan dari pemain, maka ada saja pengusaha yang tergiur untuk memberikan ruang bagi penjudi-penjudi ini untuk memuaskan hasrat berjudi mereka. Mental judi seperti ini sepertinya memang sulit sekali dihapuskan. Ditambah lagi dengan lemahnya penegakan hukum di sini,”terang Andi Acok Waka LPPNRI ini.

Titiknya tersebar di seluruh wilayah Batam. Lokasinya beragam. Ada yang menempati bangunan rumah toko (ruko), ada juga yang buka di pusat perbelanjaan atau mal. Di antara puluhan gelper yang kini kembali buka adalah City Hunter Game yang teletak di simpang lima Nagoya City Walk, Nagoya, Batam.

Selain City Hunter Game, arena gelper Dunia Fantasi 2 yang terletak di lantai tiga Nagoya Hill Mall juga beroperasi seperti biasa. Namun berbeda dengan di City Hunter Game, mesin ketangkasan di Dunia Fantasi 2 berada di bagian belakang arena. Sementara di dekat pintu masuk disesaki dengan mesin permainan untuk anak-anak.

Pantauan awak media para pemain dan petugas Gelper menukarkan kupon permainan tidak di dalam ruang gelper tetapi di tempat lain. Sehingga tidak ketahuan.

” Transaksinya bukan di dalam situ, tapi di luar. Biar tidak ketahuan. Yang punya izin dan tidak sama saja karena ada judi juga. Mana ada orang itu kontrol,”kata Amat warga Nagoya.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM dan PTSP) Pemko Batam Gustian Riau mengatakan, pihaknya memberikan izin untuk gelanggang permainan anak-anak dan bukan untuk perjudian.

“Tidak semua yang punya izin. Yang punya izin tidak ada unsur judi. Jadi yang tidak punya izin tolong segera ditutup. Dan kita akan lakukan penataan ulang semua,”harap Gustian Riau.

Gustian menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika ada usaha gelper yang terbukti melakukan perjudian. Sanksi tegas disiapkan. Mulai dari surat peringatan hingga penutupan usaha. “Sudah banyak gelper yang kita tutup karena menyalahi aruran,” tegas Gustian .

Share :

Baca Juga

Featured

Bersama PT Timah, Kelompok Hidroponik Lanjut Bestari Bangun Ketahanan Pangan dari Desa

Featured

Pamerkan Payudara,Akhirnya Mahasiswi Menyerahkan Diri

Bintan

Lima Resort di Kawasan Wisata Lagoi tercemari Limbah Minyak Hitam

Karimun

Polairud Berhasil Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal

Berita

Kabupaten Karimun Raih Opini WTP Ke Delapan Kali

Karimun

BC Amankan 74.520 Batang Rokok FTZ dari Dua Speedboat

Featured

Anggaran Anggota DPRD Kepri 2017 Mencapai Rp 13,5 Miliar.

Featured

Plt Bupati H. Asmar Hadiri Pisah Sambut Kajati Riau 
error: Content is protected !!