class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39665 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Senin, 9 Agustus 2021 - 11:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Karimun Amankan Tiga Pelaku Pemilik Sabu dan Ekstasi

Batam – Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun mengamankan Tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY diamankan oleh atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Senin (9/8/2021) melalui realeas yang diterima redaksi.

Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, menindaklanjuti informasi tersebut tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021, sekira pukul 00.15 Wib di Sei Raya Kelurahan Meral Kecanatan Meral Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Aksi Heroik Anggota Sat Brimob Polda Kepri Hentikan Pelarian Pelaku Curanmor

“Tim berhasil mengamankan Inisial R, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke kampung harapan kelurahan Harjosari kecamatan Tebing kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Harry mengatakan, dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang Narkotika diduga jenis sabu, 10 Paket kecil Narkotika diduga jenis sabu, 1 paket Narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar Plastik bening, 1 buah kotak rokok umild, dan 6 unit handphone berbagai merk serta 1 kotak handphone merk infinx.1 Unit Handphone merk Infinix warna biru.

“Untuk jumlah barang bukti narkotika keseluruhan nya berjumlah 13 Paket Narkotika Diduga Jenis Shabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi Yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 Gram,” ungkap Harry.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Launching Perdana Aplikasi SIPOKA Polres Karimun

Selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**

Share :

Baca Juga

Batam

Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jadikan Batam Role Model Kota Modern

Batam

Kepala BP Batam Tinjau Pengerjaan Hunian Baru Warga Rempang di Tanjung Banon

Berita

Polres Karimun Bersama TNI dan Awak Media Fun Bike Bersama

Batam

Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Berita

DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Batam

BP Batam Komitmen Genjot Realisasi Investasi Tahun 2024

Batam

Safari Ramadhan ke Kampung Cengkui Bulang, Amsakar Disambut Hangat Warga

Batam

Batam Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepri
error: Content is protected !!