Permudah Pantau Tata Ruang, Bupati Karimun Launching SIMTARU

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si melalui Dinas PUPR meluncurkan aplikasi berbasis website dan android bernama Sistem informasi tata ruang terpadu atau disingkat menjadi SIMTARU di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Selasa (30/11).

Bupati Karimun dalam sambutannya mengapresiasi aplikasi SIMTARU yang bisa mempermudah masyarakat. Bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk mempermudah dan mempercepat Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya di bidang tata ruang. Aplikasi ini merupakan instrumen keterpaduan dan sinergitas dalam pembangunan.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dan Bupati Karimun hadiri Bakti Sosial Sunatan massal

“Tujuannya aplikasi ini nantinya akan memberikan keterbukaan informasi publik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan kita sendiri pemerintah daerah dalam rangka mengakses informasi tentang tata ruang yang dibutuhkan,” jelas Bupati Karimun.

“Dalam bekerja memang pendekatannya sekarang harus dengan sistem teknologi agar cepat, mudah dan transparan. Penggunaan sistem aplikasi juga diharapkan diterapkan di OPD lainnya untuk mempermudah pekerjaan. Aplikasi ini juga agar disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih taat dengan aturan tata ruang,” sambungnya.

Baca Juga :  Soal Mesin Incenarator, Sejumlah Pejabat RSUD HM Sani Diperiksa Jaksa

Sistem Informasi Tata Ruang Terpadu (SIMTARU) merupakan Sistem Informasi berbasis Web GIS (Geographic Information System) yang dikembangkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karimun yang memuat data atau informasi perencanaan dan pemanfaatan tata ruang di Kabupaten Karimun.

Hadir Dalam kegiatan tersebut, Sekda Karimun, Kepala Dinas PUPR, Serta di ikuti secara virtual oleh Camat Lurah, dan Kades se-Kabupaten Karimun.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru