Grebek Gudang Pengoplos Solar, Amankan 1 Pelaku dan 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grebek Gudang Pengoplos Solar, Amankan 1 Pelaku dan 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau

Grebek Gudang Pengoplos Solar, Amankan 1 Pelaku dan 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang berlokasi di Jalan Melati Kelurahan Bina Widya Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, aparat berhasil menyita sekitar 30 ribu liter BBM yang sudah dioplos dan siap jual.

Pada penggerebekan yang dilakukan Minggu 3 April 2022 dinihari tersebut, Polisi meringkus seseorang berinisial RM (26) yang bertugas sebagai penjaga gudang dan sekaligus pekerja (mengoplos) BBM. Sedangkan pemilik gudang berinisial FG saat ini dalam pengejaran polisi dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), termasuk satu orang rekan RM yang juga dipekerjakan di sana.

Modus pelaku adalah dengan membeli BBM Solar subsidi di sejumlah SPBU di kota Pekanbaru dan mengumpulkannya di gudang tersebut. Solar Subsidi lalu dicampur dengan minyak mentah yang diperoleh dari daerah Jambi. Setelah itu, BBM oplosan dijual kembali menyerupai solar non subsidi yang notabene harganya lebih tinggi. Tak ayal, perbuatan tersebut tentu merugikan banyak pihak.

“Dioplos (dicampur) di gudang ini, dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan mirip seperti solar non subsidi,” terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan dan didampingi Kasubdit IV AKBP Dhovan Oktovianto, Kamis (7/4/2022) siang.

Sunarto tak menampik, ulah pelaku turut menjadi salah satu memicu kelangkaan BBM Solar di kota Pekanbaru, di mana sempat terjadi antrean kendaraan di SPBU.

“Ini (perbuatan, red) yang salah satu menjadi pemicu kelangkaan Solar,” sesal Kabid Humas Polda Riau tersebut.

Dalam penggerebekan itu, kepolisian mengamankan 30 ribu liter BBM yang sudah dalam bentuk oplosan dan siap jual, kemudian mobil box roda enam untuk mengangkut BBM, dua mesin isap, 13 babytank kapasitas 1.000 liter, lima drum tempat penyimpanan solar, dua tangki BBM serta uang tunai Rp3 juta.

Kombes Sunarto melanjutkan, pelaku meniru dan memalsukan solar non subsidi (industri) dengan cara mengoplosnya bersama minyak mentah lalu dijual dengan harga solar industri.

“Dijualnya di Riau, Sumbar, kemudian diwilayah perkebunan dan perusahaan,” urainya.

Aktivitas gudang itu diakui pelaku sudah berlangsung sekitar tiga bulan belakangan. Pengakuan pelaku kepada polisi, dalam sebulan bisa menghasilkan 50 ribu liter BBM oplosan. Atas perbuatan itu, tersangka terancam pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 Miliar. Kini, gudang tersebut sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Lebih mencengangkan lagi, gudang tersebut juga dilengkapi sekitar delapan kamera pengawas (CCTv). Adapun temboknya dipasangi seng tinggi dan lokasinya cukup tersembunyi.

Polisi mengaku, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam pengungkapan ini. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum tergadap kegiatan illegal seperti ini.,” tutup Sunarto.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat
AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu
Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon
Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat

Senin, 22 Juni 2026 - 12:28 WIB

AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:57 WIB

Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:39 WIB

Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO

Berita Terbaru

Kep Meranti

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:36 WIB