Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Mulai Senin Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45832 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Ekonomi / Nasional

Minggu, 26 Juni 2022 - 08:50 WIB

Mulai Senin Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

mulai senin beli minyak goreng curah pakai pedulilindungi

mulai senin beli minyak goreng curah pakai pedulilindungi

Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sosialisasi perubahan sistem pembelian dan penjualan minyak goreng curah rakyat (MCRG) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dilakukan mulai Senin, 27 Juni 2022.

Luhut menjelaskan, perubahan sistem ini dilakukan agar tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Pemerintah sejak 27 Juni yang akan datang akan memulai sosialisasi dalam transisi pembelian dan penjualan minyak goreng curah rakyat,” kata Luhut dalam keterangannya di akun Instagram @minyakita.id, dikutip Sabtu (25/6).

Luhut meminta masyarakat tidak perlu khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga kembali menjadi tidak terjangkau, sebab pemerintah mengubah kebijakan minyak goreng curah dari berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO).

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” jelasnya.

Setelah masa sosialisasi selesai yang akan berlangsung selama 2 minggu, Luhut menegaskan semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya ingin meyakinkan masyarakat pasti akan cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama. Kami pantau secara detail dan kami tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun mengenai ini, karena kami melakukan perhitungan dengan data-data akurat,” tegasnya.

Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Luhut menjelaskan, bagi masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

Dia melanjutkan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” jelas Luhut.

Luhut berkata, minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Share :

Baca Juga

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Meranti Gelar Reses

Ekonomi

Gelar Grand Home Sharing HNI, Perkenalkan Produk Kesehatan yang Disunnahkan Nabi Pada Warga Tanjungpinang

Nasional

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan

Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap Narkotika Jenis Sabu di Kampung Aceh Kota Batam

Berita

Kapolres Kampar Pimpin Prosesi Pemakaman Anggotanya

Ekonomi

Naharuddin: 2018 APBD Kepri Naik Rp 95 Miliar

Berita

Mutasi di Lingkungan Polres Siak, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan

Berita

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
error: Content is protected !!