Dirjen IKP: Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis.

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA—Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi
dan Informasi, Usman Kansong, mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya
berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain.

Ia menyatakan tidak pernah
memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada
insan pers.

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi
wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan
Pers, Senin (20/6), di Tangerang Selatan, Banten.

Dari Dewan Pers hadir Prof
Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota),
Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto
(anggota).

Usman menambahkan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau
rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia
meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Ia akan melaporkan kasus ini pada
Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

“Ada yang bertanya pada saya, mengapa Kominfo justru tidak mendukung Dewan
Pers? Saya justru heran kalau ada yang meragukan komitmen saya untuk mendukung
Dewan Pers,” ungkap Usman yang juga lama menjadi wartawan tersebut.

Kasus ini bermula ketika LSP Pers Indonesia mengadakan uji kompetensi dan
sertifikasi wartawan. Usman mengaku telah mendapat flyer (semacam brosur) uji
kompetensi wartawan oleh LSP Pers Indonesia.

Ia lalu menanyakan ke beberapa
pihak keabsahan uji kompetensi itu dan banyak yang menyarankan agar tak
menanggapi kegiatan lembaga itu.

Sedangkan Heldi Idris dari Balitbang Sumber Daya Manusia Kominfo dan Plt Kepala
Puslitbang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Said Mirza Pahlevi, menyatakan bahwa lembaganya memang pernah memberikan
rekomendasi pada salah satu lembaga sertifikasi untuk mengadakan pelatihan,
namun rekomendasi itu bukan untuk uji sertifikasi wartawan.

“Dalam pertemuan Ketua Dewan Pers Mohamad NUH beserta jajaran Dewan Pers
dan Kepala BNSP Kunjung Masehat pada tahun 2021, Pak Kunjung mengatakan
bahwa BNSP tidak akan mengeluarkan sertifikat lembaga uji tanpa rekomendasi dari
Dewan Pers.

Ternyata BNSP menetapkan satu lembaga uji sertifikasi jurnalistik. Itu
melanggar kesepakatan yang disampaikan. Dewan Pers (periode 2022-2025) harus
mengusulkan agar penetapan itu dicabut,” tutur Hendry Ch Bangun, mantan wakil
ketua Dewan Pers yang juga ikut dalam pertemuan tersebut.

M Agung Dharmajaya dan Hendry sempat menanyakan surat asli rekomendasi dari
Kemenkominfo tersebut agar bisa dilihat isinya sehingga dapat diketahui letak
kekeliruannya.

Dirjen IKP berjanji akan mengecek langsung redaksi surat
rekomendasi tersebut dan menyampaikan ke Dewan Pers.(Kordian)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Kapolres Kampar Beri Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Ranah Singkuang
Perjanjian Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam
Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global
Orang Tua Hantarkan Anak ke Pemali Boarding School PT Timah
PT Timah Serahkan Bantuan Bibit untuk Rumah Kompos KSM Resam
Puluhan Remaja Antusias Berlatih Basket di Lapangan PT Timah

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:30 WIB

PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:43 WIB

Kapolres Kampar Beri Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Ranah Singkuang

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:13 WIB

Perjanjian Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:13 WIB

Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

Berita Terbaru