Guntoro, S.H, M.H menyikapi Dugaan Jual beli lahan Di Welcome to Batam

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Icon kota Batam salah satunya adalah tulisan Welcome to Batam yg berada di Engku putri Batam, sudah banyak di kunjungi oleh para pengunjung wisatawan lokal maupun mancanegara bertujuan bersua Fhoto maupun menikmatin makanan yg di jual oleh banyaknya pedagang yg mengais rejeki di wilayah tersebut.

Belakangan Ini Adanya dugaan jual beli maupun sewa menyewa lahan untuk para pedagang agar bisa berdagang dengan berbagai macam harga sewa menjadi sorotan di berbagai macam media Online begitu juga banyak menerik perhatian Totoh tokoh masyarakat salah satunya Sekertaris Perkumpulan keluarga Besar ( PKB) Pujakesuma Kota Batam Guntoro S.H , M.H juga angkat bicara di kediamannya daerah tiban Batam pada 2 September 2022.

Guntoro menyampaikan Jika memang ada dugaan jual beli silahkan saja dibuat laporan polisinya serta dibawa data atau bukti serta saksi yg ada agar oknum tersebut dapat di beri hukuman baik dari Penegak Hukum. Dan sekiranya ada oknum pegawai yg bermain bisa dapat sanksi dari Institusi tempat beliau bekerja.

Guntoro juga menegaskan bahwasanya yang paling penting jika perbuatan itu ada dan dapat di cari penyebabnya atau memang sudah ada sindikatnya, dan jika ini benar artinya menghambat juga bagi UMKM di Batam.

“patut juga diberi edukasi kepada para pembeli bahwa yang mereka lakukan adalah salah dan nantinya mereka akan berada dipihak yang lemah sebab tidak mempunyai legallitas yg baik dan benar” ungkap Guntoro

Terkaitan Sewa menyewa lahan agar dicari tahu kemana dana tersebut muaranya atau memang hal tersebut sudah dikondisikan atau memang adan oknum yg setor kepada PIC tertentu sehingga dapat melakukan hal tersebut tanpa tersentuh Hukum.

” jika sewa menyewa tersebut boleh namun dana tidak masuk ke alokasi yang benar atau ke negara artinya membuat kerugian negara dan memperkaya orang lain atau kelompok tertentu kan sudah ada unsur pidananya” Tutup Guntoro(Niko)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Berita Terbaru