Garap Lahan Milik Aling Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2017 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com ​SelatpanjangDi duga Garap Lahan milik Aling An (29) dan Au (52) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti ini diamankan Polsek Tebingtinggi Barat pada Rabu (29/3/2017) malam, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian batang/ tual sagu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, disampaikan Paur Humas, Iptu Djonni Rekmamora, bahwa terduga dengan inisial An dan Au diamankan sesuai dengan Laporan Polisi: LP/03/III/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI/SEK.T.T.BARAT, tanggal 28 Maret 2017

Diterangkan Djonni, kronologis kejadian pada Senin 27 Maret 2017 sekira pukul 15.00 WIB, saksi Hs dihubungi oleh pemilik kebun Solenharto alias Aling, yang mengatakan bahwa batang rumbia miliknya yang berada di kebun dekat Sungai Ampalai Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, diduga telah dicuri oleh 2 orang dengan inisial Au dan An.

Pada saat saksi dan temannya mengecek ke lokasi, ternyata benar menemukan kebun rumbia atau batang sagu milik korban yang berjumlah kurang lebih 42 batang telah ditebang, diduga pelakunya adalah Au dan An. Melihat hal tersebut, saksi langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada pelapor.


“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah,” sebut Djonni.

Ditambahnya Lagi pada Rabu 29 maret 2017 sekira pukul 14.00 WIB, sambung Djonni, didapat informasi oleh pelapor bahwa terduga Au dan An sedang berada dirumahnya, dan kemudian menghubungi pihak Polsek Tebingtinggi Barat.

“Sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan, beserta lima personil Polsek Tebingtinggi Barat, berangkat menuju rumah terduga pelaku dengan menggunakan speed boat,” kata Djonni.

Sesampainya di rumah terduga pelaku, jelas Djonni pula, dipertanyakan padanya (terduga pelaku, red) perihal tentang pencurian sagu, dan terduga pelaku membenarkan bahwa dialah pelaku pencurian batang sagu tersebut.

“Kemudian para pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tebingtinggi Barat. Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku tiba di Polsek dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Barat,” tuturnya

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari terduga pelaku pencurian batang/ tual sagu tersebut, diantaranya uang tunai hasil penjualan tual sagu Rp2.680.000 (Dua juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) serta senter kepala Dalam giat penangkapan pelaku pencurian tersebut, situasi terdapat dalam keadaan aman,” jelasnya

Repoter : An

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Pemantauan Jagung Pipil: Polsek Tebing Tinggi Barat Terus Dampingi Petani
Polsek Tebing Tinggi Barat Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani di Desa Mekong

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB