class="wp-singular post-template-default single single-post postid-8528 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Tanjungpinang

Minggu, 28 Mei 2017 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ciduk WN Malaysia Bawa Sabu

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Sat Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia berinisial MN (41) membawa Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

MN ditangkap pada Rabu 24 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIb, di sebuah wisma di Jalan DI Panjaitan Kilometer 8, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Muhammad Jaiz, di Tanjungpinang, Sabtu (27/5/2017).

“Tersangka membawa 5 paket narkotika yang diduga jenis sabu yang dibalut dengan lakban berwarna hitam dengan berat bruto 93,95 gram,” kata Muhammad Jaiz.

Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka yang terindikasi memiliki shabu, dan MN diketahui menyimpan sabu tersebut di dalam anus.

“Kami mengalami kesulitan menangkap tersangka tanpa barang bukti, dan ternyata di simpan dalam perut, dia menelan narkoba itu,” kata KBO Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, Ipda Sugiono.

Petugas kemudian memerintahkan tersangka membuang air besar, dan ditemukan 5 paket diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman, jenis sabu-sabu yang di balut lakban hitam.”Barang tersebut diakui miliknya,” katanya.

Polisi juga mengamankan sebuah buku paspor atas nama MN, 1 lembar tiket kapal Berjaya Water Front fery terminal atas nama MN, dengan tujuan Batam.

Polisi juga mengamankan 1 lembar tiket bus tujuan Batu Pahat, Johor Bahru, Malaysia dengan No.0055789, dan selembar pas penumpang Terminal Telaga Punggur No.491675.Kemudian, 1 unit telepon genggam merek CSL warna putih, dan 1 unit merek winds.

Tersangka dan barang bukti diamankan Polres Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut. (Ant)

Share :

Baca Juga

Batam

Amsakar Serukan Perang Melawan Narkoba demi Masa Depan Generasi Bangsa

Karimun

Bawaslu Karimun Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada PWI dan IWO

Batam

Walikota Batam Perpanjang Masa Kegiatan Belajar dirumah hingga 13 Juli 2020

Featured

Yusuf Sirat Resmi Jabat Ketua DPRD Karimun

Berita

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPHI 2021-2026

Karimun

Bupati Karimun Hadiri Acara Deklarasi dan Pelantikan Pengurus PABPDSI

Berita

Cegah Covid-19, Satpolair Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker dan Jaga Jarak

Berita

Dukung Rudi – Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau
error: Content is protected !!