class="wp-singular post-template-default single single-post postid-9176 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Senin, 19 Juni 2017 - 19:00 WIB

Tidak Bisa Atur Penumpang Kapal,Bupati Karimun Meradang ke Pengelola Pelabuhan

Jpeg

Jpeg

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq beserta FKPD saat melakukan pemantauan jelang arus mudik lebaran di pelabuhan Domestik sempat meradang ke pengelola pelabuhan yang membiarkan penumpang melebihi kapasitas di ruang tunggu serta di ponton Penumpang,Senin (19/6/2017).

Kekesalan tersebut dilontarkan Aunur Rafiq melalui pengeras suara,”mulai besok tidak ada lagi seperti ini,dimana yang di izinkan masuk adalah penumpangnya bukan sama-sama  dengan pengantarnya,”kata Rafiq

Selain itu kata Rafiq,petugas pelabuhan seharusnya bisa mengatur lonjakan penumpang yang mau mudik,jangan biarkan penumpang melebihi kapasitas ruang tunggu,kemudian yang di izinkan masuk ke ruang tunggu adalah penumpang yang kapalnya akan di berangkatkan saja,untuk penumpang yang belum berangkat cukup menunggu di luar saja,”terang Rafiq

Pada kesempatan itu,Aunur Rafiq bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sempat memantau  kapal yang akan di berangkatkan serta mengucapkan selamat hari raya bagi pemudik,”selamat menyambut hari raya semoga bapak/ibu selamat sampai ke tujuan,”imbuhnya.

Usai melakukan pengecekan di Pelabuhan Domestik, Bupati bersama rombongan melanjutkan pemeriksaan ke pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) dan dilanjutkan ke Selat Beliah Prayun.(Wan)

Share :

Baca Juga

Featured

Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Karimun Gelar Doa Lintas Agama

Karimun

Pemkab Karimun Dianugrahi Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019

Berita

Bolehkah Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan MUI

Featured

Oknum ASN Ancam Pakai Parang Staf Kantor Camat Meral

Berita

Kecelakaan Maut, Taxi Hantam Sepeda Motor

Berita

NHPD Pengamanan Pilkada 2020 Karimun Diteken

Berita

DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Featured

10 Kawasan Hutan Lindung Ditetapkan Oleh Pemkab Karimun
error: Content is protected !!