Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
AKBP Andi Yul Tegaskan Personel Polres Meranti Harus Patuhi Aturan Berkendara | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-243317 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 09:49 WIB

AKBP Andi Yul Tegaskan Personel Polres Meranti Harus Patuhi Aturan Berkendara

MERANTI – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, menegaskan seluruh personel harus mematuhi aturan berkendara dan berlalulintas.

Himbauan internal itu disampaikannya saat melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan kelengkapan administrasi berkendara personel, bersama Pju Polres Kepulauan Meranti, usai apel gelar pasukan Operasi Zebra tahun 2022, Senin (3/10/2022) pagi.

Saat itu, AKBP Andi Yul menyampaikan kepada seluruh personil agar menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam penegakan peraturan lalulintas dan berkendara, khususnya di kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.

“Dalam menciptakan ketertiban serta kelancaran lalulintas dan berkendara, personel harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Jadi, seluruhnya harus mematuhi aturan berkendara,” pesannya.

Bila ditemukan pelanggaran, tegas Kapolres pula, seperti tidak melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan berkendara seperti SIM atau tidak menggunakan Helm, maka personel yang bersangkutan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Selaku anggota Polri yang bertugas melakukan penegakkan hukum, maka para personel juga harus disiplin. Sehingga dalam hal kita bisa berlaku adil bagi masyarakat. Tidak pilih kasih. Yang melanggar semuanya ditindak, termasuk personel Polres,” tegasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”, kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 03 hingga 16 Oktober secara serentak seluruh Polres di Polda Riau. (***)

Share :

Baca Juga

Berita

Memperkuat Posisi KEK Batam Sebagai Hub Ekonomi Unggulan di Asia Tenggara

Bengkalis

Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bengkalis

Advertorial

Kepala BP Batam Bertemu Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Bangun Batam

Berita

Momen Adu Gagasan, Dua Calon Bupati Karimun Sempat Memanas

Berita

Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga

Berita

Polsek Rangsang Gelar Buka Puasa Bersama Upika, Toga, Toda, Tomas dan Santuni Anak Yatim

Berita

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita

Sat Reskrim Polres Meranti Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Hingga Korban tewas
error: Content is protected !!