class="wp-singular post-template-default single single-post postid-19328 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun / Peristiwa

Selasa, 7 Agustus 2018 - 13:07 WIB

Unjuk Rasa di Kantor BPN, Warga Minta BPN Tegas Terkait Tanah Yang Tidak Prosedural

liputankepri.com Karimun –  Warga padati Halaman Kantor BPN Karimun dalam Aksi Damai,Terkait penerbitan surat tanah yang terbit tidak Prosedural Selasa(07/08/2018).

Azman Zainal (pakaian adat Melayu) saat memimpin aksi di halaman kantor BPN Kabupaten Karimun

Aksi yang dikomandoi Azman Zainal (Datuk Panglima LMB Provinsi Kepri). Dalam aksinya, Azman menyampaikan beberapa Aspirasi yang menjadi punca dari permasalahan tanah tersebut.

“Kepada kepala BPN yang terhormat, agar bisa berperan maksimal dalam menangani persoalan yang sedang terjadi saat ini, hari ini tolong selesaikan permasalahan ini,”

Masih dalam penyampaian Aspirasi, Azman sempat menyebutkan nama seorang pengusaha yang diduga mengantongi surat tidak prosedural. Oleh karena itu BPN harus menindak menyelidiki.

“Pertama tanah Ahian Ada 40 H 20 surat semua atas nama orang lain,
Tanah diklam oleh asui di Paya rengas. Hari ini BPN harus tuntasnya,” tegas Azman

Menyikapi Aksi tersebut kepala BPN Jemmy Dolly winerungan, A.Ptnh. Menyikapi dengan berdialog terhadap perwakilan dari masyarakat.

“kami akan mencoba menyikapi hal ini terkait permasalahan permasalahan di Kabupaten Karimun yang mungkin sudah lama,” ucap Jemmy. (ron)

Share :

Baca Juga

Karimun

Perhimpunan Melayu Raya Karimun Berikan Bantuan ke Pondok Pesantren Mutiara Bangsa

Batam

Bawa Sabu 2,5 Kg,Empat TKI Diamankan BNNP Kepri

Karimun

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Dir Polairud dan Tiga Kapolres

Bengkalis

Calon Penumpang Keluhkan Antrian Panjang di Pelabuhan Roro Air Putih

Featured

Kipan B Yonis Raider Khusus 136 /TS Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Berita

Bayi 8 Bulan Asal Meranti Sakit “Aritmia” Butuh Bantuan Berobat

Featured

Curi Ikan di Natuna,5 Kapal Asal Vietnam Ditangkap

Featured

Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah Pemkab Karimun di Bandrol 100 Juta
error: Content is protected !!