class="wp-singular post-template-default single single-post postid-19328 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun / Peristiwa

Selasa, 7 Agustus 2018 - 13:07 WIB

Unjuk Rasa di Kantor BPN, Warga Minta BPN Tegas Terkait Tanah Yang Tidak Prosedural

liputankepri.com Karimun –  Warga padati Halaman Kantor BPN Karimun dalam Aksi Damai,Terkait penerbitan surat tanah yang terbit tidak Prosedural Selasa(07/08/2018).

Azman Zainal (pakaian adat Melayu) saat memimpin aksi di halaman kantor BPN Kabupaten Karimun

Aksi yang dikomandoi Azman Zainal (Datuk Panglima LMB Provinsi Kepri). Dalam aksinya, Azman menyampaikan beberapa Aspirasi yang menjadi punca dari permasalahan tanah tersebut.

“Kepada kepala BPN yang terhormat, agar bisa berperan maksimal dalam menangani persoalan yang sedang terjadi saat ini, hari ini tolong selesaikan permasalahan ini,”

Masih dalam penyampaian Aspirasi, Azman sempat menyebutkan nama seorang pengusaha yang diduga mengantongi surat tidak prosedural. Oleh karena itu BPN harus menindak menyelidiki.

“Pertama tanah Ahian Ada 40 H 20 surat semua atas nama orang lain,
Tanah diklam oleh asui di Paya rengas. Hari ini BPN harus tuntasnya,” tegas Azman

Menyikapi Aksi tersebut kepala BPN Jemmy Dolly winerungan, A.Ptnh. Menyikapi dengan berdialog terhadap perwakilan dari masyarakat.

“kami akan mencoba menyikapi hal ini terkait permasalahan permasalahan di Kabupaten Karimun yang mungkin sudah lama,” ucap Jemmy. (ron)

Share :

Baca Juga

Featured

Akhirnya,Jasad Pegawai DJBC Kepri Ditemukan

Berita

Dunia Pendidikan Ditengah Covid19, Ini Pandangan Nyimas Novi Ujiani ketua Komisi II DPRD Karimun

Nasional

Gempa Bumi 5,5 Skala Ricter Guncang Cilacap

Berita

Covid 19, APBD Tahun Anggaran 2020 Digeser

Karimun

Pemprov Kepri Siapkan Ruang Isolasi Positif Covid-19 OTG

Berita

Diskominfo Bekerja Sama LPP RRI Pro 1 Promosikan Pariwisata Natuna

Ekonomi

Ini Pesan Bupati Meranti Kepada Pemerintah Desa Setempat

Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Kepri dibawah rata-rata
error: Content is protected !!