Anggota Dewan DPRD Karimun Terima Tunjangan Sebesar Rp 19 Juta Perbulan

- Jurnalis

Minggu, 17 Desember 2017 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Standar Biaya dan Harga Satuan Belanja Daerah Kabupaten Karimun. Isinya berkaitan dengan ketentuan besarnya pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan untuk anggota DPRD Kabupaten Karimun.

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Tim Appraisal yang dilaporkan kepada kami, tunjangan transportasi anggota dewan yang jumlahnya 27 orang adalah sebesar Rp 13 juta per bulan. Kemudian, untuk tunjangan perumahan sebesar Rp 6 juta per bulan. Besarnya tunjangan transportasi ini tertuang dalam Perbup yang sudah kami sampaikan ke dewan,” ujar Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah, Jumat (15/12).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karimun, Taher secara terpisah membenarkan jika tunjangan transportasi dan perumahan sudah dibayarkan pada awal bulan ini. “Hanya saja, meski sudah dibayar untuk empat bulan terhitung sejak Septermber sampai bulan ini, namun untuk tunjangan transportasi belum dibayarkan sepenuhnya. Kami sebagai anggota, baru menerima pembayaran tunjangan transportasi Rp 9 juta. Belum dibayarkan sepenuhnya berdasarkan Perbup,” paparnya.

Sedangkan untuk tunjangan perumahan memang sejak beberapa bulan lalu sudah dibayarkan. Hanya saja, ketika itu dibayarkan sebesar Rp 5 juta. Namun, pada bulan ini kekurangannya langsung dibayarkan.

Sekwan Kabupaten Karimun, Zipriddin menyebutkan bahwa belum dibayarkannya tunjangan transportasi untuk anggota dewan secara penuh, disebabkan anggaran yang disiapkan tidak sebesar itu. “Di dalam APBD Perubahan kami siapkan anggaran untuk membayar tunjangan transportasi itu hanya sebesar Rp 9 juta per orang per bulan. Namun, setelah kami menerima Perbup, ternyata tunjangan lebih besar. Sehingga anggaran untuk membayar penuh tidak ada. Kekurangannya baru akan dibayarkan bulan depan,” ungkapnya.***

 

 

 

 

 

Source: batampos

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terbaru

Advertorial

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Jul 2026 - 12:14 WIB