class="wp-singular post-template-default single single-post postid-14039 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Gaya Hidup / Karimun

Minggu, 17 Desember 2017 - 10:53 WIB

Anggota Dewan DPRD Karimun Terima Tunjangan Sebesar Rp 19 Juta Perbulan

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Standar Biaya dan Harga Satuan Belanja Daerah Kabupaten Karimun. Isinya berkaitan dengan ketentuan besarnya pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan untuk anggota DPRD Kabupaten Karimun.

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Tim Appraisal yang dilaporkan kepada kami, tunjangan transportasi anggota dewan yang jumlahnya 27 orang adalah sebesar Rp 13 juta per bulan. Kemudian, untuk tunjangan perumahan sebesar Rp 6 juta per bulan. Besarnya tunjangan transportasi ini tertuang dalam Perbup yang sudah kami sampaikan ke dewan,” ujar Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah, Jumat (15/12).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karimun, Taher secara terpisah membenarkan jika tunjangan transportasi dan perumahan sudah dibayarkan pada awal bulan ini. “Hanya saja, meski sudah dibayar untuk empat bulan terhitung sejak Septermber sampai bulan ini, namun untuk tunjangan transportasi belum dibayarkan sepenuhnya. Kami sebagai anggota, baru menerima pembayaran tunjangan transportasi Rp 9 juta. Belum dibayarkan sepenuhnya berdasarkan Perbup,” paparnya.

Sedangkan untuk tunjangan perumahan memang sejak beberapa bulan lalu sudah dibayarkan. Hanya saja, ketika itu dibayarkan sebesar Rp 5 juta. Namun, pada bulan ini kekurangannya langsung dibayarkan.

Sekwan Kabupaten Karimun, Zipriddin menyebutkan bahwa belum dibayarkannya tunjangan transportasi untuk anggota dewan secara penuh, disebabkan anggaran yang disiapkan tidak sebesar itu. “Di dalam APBD Perubahan kami siapkan anggaran untuk membayar tunjangan transportasi itu hanya sebesar Rp 9 juta per orang per bulan. Namun, setelah kami menerima Perbup, ternyata tunjangan lebih besar. Sehingga anggaran untuk membayar penuh tidak ada. Kekurangannya baru akan dibayarkan bulan depan,” ungkapnya.***

 

 

 

 

 

Source: batampos

Share :

Baca Juga

Karimun

Pembangunan Batu Miring Yang Roboh Akibat Longsor Mulai Di Kerjakan

Karimun

Pick Up Barang Terjun Bebas Di Depan Komplek Padimas

Batam

Pelaku Penyelundupan Sabu Seberat 66 Kg Gunakan KTP ASPAL

Featured

Peduli Atasi Stunting, Kapolsek Merbau Sambangi dan Bantu Dua Balita

Berita

Bupati Karimun Serahkan Ribuan Masker, APD serta Vitamin di 7 Kecamatan

Featured

Dandim 0317/Tbk: Pengerjaan Semenisasi di RT 003 RW 004 Parit Muda selesai dan Dilanjutkan ke Desa Lubuk Kecamatan Kundur

Featured

Hari Bhayangkara ke-77, Polres Karimun Laksanakan Donor Darah

Karimun

Asisten I Sekdakab Meranti Tinjau Rumah Singgah Meranti di Karimun
error: Content is protected !!