Ardiwinata: Selama Bulan Puasa,THM Akan Kita Pantau

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2019 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisparbud) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan dibulan suci ramadhan 1440 H diberlakukan jadwal buka tutup tempat usaha jasa hiburan dan rekreasi di kota Batam.

“Kebijakan buka tutup ini sudah berjalan dari tahun 2015 sampai 2018. Tutup menjelang dan awal ramadhan (H -1, H 1, H 2), pertengahan ramadhan (H -1, H 1, H 2 Nuzulul Qur’an) dan akhir ramadhan (H -1, H1, H 2 Syawal),” terangnya. Kamis, (02/05/2019)

Selain itu, Ardi menjelaskan kegiatan jenis usaha Pub & Bar, Cafe, Diskotik, Gelper, Panti pijat dibuka dari pukul 21:00 WIB sampai 02:00 WIB selama bulan suci Ramadhan 1440 H.

“Khusus untuk jenis usaha karaoke keluarga dapat dimulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB, Spa dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB,” ujarnya.

Ia melanjutkan, selama bulan suci tim akan melakukan pemantauan, pengendalian dan penindakan. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan itu akan diberikan sanksi teguran mulai dari SP1, Sp2 dan Sp3 selanjutnya sanksi bisa berupa, pembekuan izin usaha dan penutupan tempat usaha, jika tidak mengindahkan ketentuan yang sudah disepakati.

Tim terpadu terdiri dari, Polresta Barelang, Kodim, TNI (POM-AD dan POM AL), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Disparbud, Dinas Sosial dan Kejaksaan Negeri Batam.” Tutup Ardiwinata.***

(red/Kjr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:36 WIB

Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB