Ardiwinata: Selama Bulan Puasa,THM Akan Kita Pantau

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2019 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisparbud) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan dibulan suci ramadhan 1440 H diberlakukan jadwal buka tutup tempat usaha jasa hiburan dan rekreasi di kota Batam.

“Kebijakan buka tutup ini sudah berjalan dari tahun 2015 sampai 2018. Tutup menjelang dan awal ramadhan (H -1, H 1, H 2), pertengahan ramadhan (H -1, H 1, H 2 Nuzulul Qur’an) dan akhir ramadhan (H -1, H1, H 2 Syawal),” terangnya. Kamis, (02/05/2019)

Selain itu, Ardi menjelaskan kegiatan jenis usaha Pub & Bar, Cafe, Diskotik, Gelper, Panti pijat dibuka dari pukul 21:00 WIB sampai 02:00 WIB selama bulan suci Ramadhan 1440 H.

“Khusus untuk jenis usaha karaoke keluarga dapat dimulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB, Spa dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB,” ujarnya.

Ia melanjutkan, selama bulan suci tim akan melakukan pemantauan, pengendalian dan penindakan. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan itu akan diberikan sanksi teguran mulai dari SP1, Sp2 dan Sp3 selanjutnya sanksi bisa berupa, pembekuan izin usaha dan penutupan tempat usaha, jika tidak mengindahkan ketentuan yang sudah disepakati.

Tim terpadu terdiri dari, Polresta Barelang, Kodim, TNI (POM-AD dan POM AL), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Disparbud, Dinas Sosial dan Kejaksaan Negeri Batam.” Tutup Ardiwinata.***

(red/Kjr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terbaru